Banggar DPRD Samarinda Beberkan Proyeksi APBD 2027 Diasumsikan Rp3,3 Triliun di Tengah Tekanan Fiskal

Abdul Rohim, Anggota DPRD Samarinda

Ujarku.co – Abdul Rohim, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda mengungkapkan pihak legislatif saat ini tengah membedah dan menganalisis secara mendalam draf dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (T.A.) 2027. Berdasarkan draf awal yang diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, postur APBD 2027 diproyeksikan berada di angka Rp3,3 triliun.

Pihak Banggar menegaskan, meski angka tersebut menunjukkan sedikit kenaikan sekitar Rp100 miliar jika dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya, evaluasi menyeluruh tetap harus dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah masih berada di bawah bayang-bayang tekanan fiskal.

“Dokumen KUA-PPAS 2027 sudah diserahkan pemkot dan saat ini Banggar sedang melakukan review internal. Dalam draf tersebut, APBD 2027 diasumsikan sebesar Rp3,3 triliun, ada kenaikan kecil sekitar Rp100 miliar dari tahun 2026. Fokus kita sekarang adalah menganalisis seluruh asumsi indikator makro yang dipasang pemkot, seperti target pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga rasio gini,” ujar Abdul Rohim, Selasa (21/7/2026).

Abdul Rohim menjelaskan, pengujian terhadap indikator-indikator pembangunan ini sangat penting guna memastikan bahwa angka yang diajukan eksekutif benar-benar realistis dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Samarinda. Langkah ini juga menjadi bagian dari evaluasi berkesinambungan atas pelaksanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Rencana hasil analisis dan catatan Banggar ini nantinya akan diklarifikasi secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda pada awal Agustus mendatang.

“Kami ingin memastikan ada progres pembangunan yang jelas di tahun 2027 meskipun kita dihadapkan pada tekanan fiskal. Setelah angka-angka indikator ini kita nilai sesuai dan realistis, baru kemudian bisa disepakati bersama TAPD menjadi dokumen KUA-PPAS yang sah,” tegas Abdul Rohim.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar