Nominal Ganti Rugi Lahan di IKN Ditolak, Presiden Jokowi Janji Tidak Rugikan Warga

Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi IKN

Ujarku.co – Banyak warga menolak ganti rugi lahan di lokasi Ibu Kota Nusantara.

Masyarakat menilai jumlah nominal ganti rugi lahan itu terlalu kecil, yakni hanya Rp200 ribu per meter.

Komisi II DPR RI, menindak lanjuti persoalan penghambat pembangunan IKN itu.

Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, meminta negara mengidentifikasi kepemilikan tanah di lokasi IKN.

Hal itu mencegah terjadinya konflik agraria.

“Proses peralihan kepemilikan lahan dari masyarakat kepada pemerintah dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik agraria berkepanjangan,” ungkap Yanuar.

Presiden Jokowi, turut merespon terkait proses pembebasan lahan ini.

Saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah IKN, Presiden Jokowi memastikan negara akan melakukan pembayaran terhadap pembebasan lahan warga.

“Lahan di IKN sama pendekatannya sama, kita akan lakukan pembayaran lahan warga,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi menginstruktikan Kepala Otorita IKN agar pembesan lahan tidak merugikan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala Otorita jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh pembangunan IKN ini,” paparnya. (*)

Penulis; SL/Ujarku.co

Tag Berita

Bagikan

Komentar