Ujarku.co – Pemerintah pusat tancap gas, mengejar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pasalnya, tahap awal pembangunan ibu kota negara baru ini ditarget rampung 2024.
Tidak hanya untuk IKN, pemerintah pusat juga mengucurkan puluhan triliun untuk Kaltim dan 10 kabupaten/kota, guna mendukung pembangunan IKN.
Total alokasi itu mencapai Rp32 triliun di 2023 ini.
Dapat kucuran dengan nilai fantastis. Sri Wahyuni, Sekprov Kaltim, mengingatkan kabupaten/kota agar memperhatikan produk hukum yang ada di daerah.
Jangan sampai produk hukum yang dimiliki daerah, menjadi penghambat pembangunan IKN.
“Karena segala sesuatu yang dilakukan pemerintah daerah harus didasari kebijakan, harus ada legalitasnya yang diperkuat oleh produk hukum,” kata Sri Wahyuni, Kamis (9/3/2023).
Selain itu, daerah penyangga bisa memanfaatkan momentum IKN sekaligus mengambil peran dalam pembangunan.

Dirinya mendorong agar produk hukum kabupaten/kota tidak memberikan ganjalan dan hambatan dalam pelaksanaan program yang beriringan dengan pembangunan IKN.
“Saya berharap teman-teman yang menangani urusan hukum dapat merespon hal ini mulai sekarang,” tegasnya.
Secara keseluruhan, APBN teralokasi ke Provinsi Kaltim berjumlah Rp62 triliun.
Anggaran Rp30 triliun akan dikelola oleh instansi vertikal di Kaltim.
Sisanya Rp32 triliun untuk instansi di Pemprov Kaltim, dan 10 kabupaten/kota. (*)
Penulis; SL/Ujarku.co





