Ujarku.co – DPRD Kaltim tindaklanjuti aduan para petani Loa Duri terkait kerusakan area persawahan akibat aktivitas pertambangan.
Diketahui, warga melaporkan adanya kerusakan lahan pertanian warga dan sarana pendukung pertanian di Dusun Batu Hitam, Desa Loa Duri Ulu, Kukar, oleh aktivitas pertambangan dari PT Multi Harapan Utama (MHU).
Menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama kelompok tani dan perwakilan PT Multi Harapan Utama (MHU).
RDP digelar DPRD untuk memediasi aduan warga terkait kerusakan sawah mereka akibat terendam air bersama pihak perusahaan.
Pasalnya, kondisi itu telah berlangsung selama lima tahun akibat pendangkalan drainase irigasi pertanian, diakibatkan material diduga dari aktivitas tambang PT MHU.
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, memaparkan sawah warga seluas 5,2 hektar rusak akibat dampak yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan PT MHU.
“Mereka melaporkan dan kami fasilitasi, ada angkat pergantian 5,2 hektar itu, dan MHU masih berkutat di angka di bawah itu,” ungkap Seno Aji, Selasa (7/3/2023).
Terkait kompensasi yang akan diberikan kepada warga masih ada dibahas di internal perusahaan.
“Nanti akan kami lihat Senin, tentu akan ada hasilnya. Tentu hasilnya akan disepakati bersama untuk dibayarkan oleh MHU,” tegasnya.
Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, menegaskan dalam kesepakatan RDP pihak PT MHU tengah mempertimbangkan membayarkan ganti rugi sawah warga sebesar Rp700 juta.
“Ketemu angka tadi di RDP sebesar Rp700 juta. sawah warga 5,2 hektar itu kerugian rakyat dihitung selama lima tahun tidak bisa ditanami,” jelasnya.
Sementara itu, Samsir, Eksternal Manager PT MHU, menyampaikan dua kesepakatan dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan diminta untuk memperbaiki aliran irigasi dan memberikan kompensasi kepada warga.
“Kesepakatan tadi pihak kelompok tani sudah menawarkan angka. Angka itu akan kami sampaikan ke manajemen. Nanti keputusannya dari manajemen,” kata Samsir.
“Parit digali menggunakan alat sepanjang 2000 meter, 800 dilakukan secara manual dan melibatkan warga sekitar,” lanjutnya. (ADV/DPRDKALTIM)





