Bupati Kukar Minta OPD Segera Perbaiki Pengelolaan Keuangan, Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Pembahasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Pemkab Kukar.

Ujarku.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menginginkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secepatnya melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang mewakili Bupati Kukar dalam Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2005 s/d 2022, di Hotel Harris Samarinda, Selasa (31/10/2023).

“Saya akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan para kepala OPD dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Saya minta langkah perbaikan betul-betul,” tegas Sunggono.

Ia menjelaskan, perbaikan yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga anggaran yang dikelola Pemkab Kukar dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sunggono juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, yang harus diperhatikan dalam proses pembinaan dan pengawasan.

“Peran aktif dari masing-masing OPD sangat penting untuk mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut, sehingga tidak menjadi masalah dan beban dalam pemutakhiran data berikutnya,” paparnya.

Kemudian, ia mengharapkan seluruh OPD untuk merekomitmen diri dalam menindak lanjut hasil pemeriksaan, untuk mewujudkan perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

“Menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya serta mendorong penguatan dan mengawal pengendalian internal. Perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tanggung jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” pesannya. (ADV/DiskominfoKukar)

Penulis: Nfl
Editor: Tirta

Tag Berita

Bagikan

Komentar