Ini Dia Tim Surveyor LARS-DHP yang Akan Survei Akreditasi RSUD AM Parikesit Kukar

RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.

Ujarku.co – RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, akan menjalani survei akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).

Survei akreditasi ini merupakan proses penilaian mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Survei akreditasi ini akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari Senin (30/10/2023) hingga Rabu (1/11/2023). Tim Surveyor LARS-DHP yang akan datang ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang terdiri dari tiga orang, yaitu dr. David Hariadi Masjhoer, Sp.OT., M.K.M.,M.A.R.S, dr. Danny Indrawadhana, M.M.R.S., FISQua, dan Joko Prananto, S.Kep. Ns., M.Kes, FISQua.

Tim Surveyor LARS-DHP ini merupakan tim yang berpengalaman dan kompeten dalam bidang akreditasi rumah sakit. Mereka akan menilai berbagai aspek pelayanan kesehatan di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, mulai dari manajemen, sumber daya manusia, fasilitas, proses, hingga hasil.

Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr Martina Yulianti, mengatakan bahwa RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang telah bersiap dengan baik untuk menyambut kedatangan Tim Surveyor LARS-DHP.

Ia mengatakan bahwa rumah sakit tersebut telah melakukan penilaian mandiri dan meningkatkan kualitas dokumentasi administratif yang berkaitan dengan kegiatan di rumah sakit.

“Kami berharap bahwa Tim Surveyor LARS-DHP akan memberikan penilaian yang objektif dan adil kepada RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang,” ucap Martina, Senin (30/10/2023)

“Berharap bahwa rumah sakit kami akan tetap mempertahankan predikat akreditasi Paripurna, yang merupakan peringkat tertinggi untuk rumah sakit kelas B,” tambahnya.

Martina menambahkan bahwa akreditasi Paripurna merupakan bukti bahwa RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang telah memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan oleh Kemenkes.

“Akreditasi Paripurna juga merupakan bentuk penghargaan kepada rumah sakit yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya secara berkelanjutan,” tutupnya. (ADV/DiskominfoKukar)

Penulis: Nfl
Editor: Tirta

Tag Berita

Bagikan

Komentar