Ujarku.co – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tengah menggenjot proses akreditasi bagi seluruh Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik yang ada di wilayahnya.
Akreditasi adalah penilaian yang dilakukan oleh pihak independen terhadap penyedia jasa kesehatan, untuk menjamin bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Saat ini, dari 32 Puskesmas yang ada di Kukar, baru 10 yang berhasil meraih sertifikat akreditasi. Tiga di antaranya mendapat predikat utama, dan tujuh lainnya mendapat predikat paripurna.
“Dari 10 yang sudah keluar sertifikatnya tiga utama dan tujuh paripurna,” ujar Sekretaris Dinkes Kukar, Nandar, Rabu (8/11/2023).
Nandar menambahkan, dua Rumah Sakit di Kukar, yaitu RSUD AM Parikesit dan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja, juga sedang dalam tahap akreditasi.
Ia berharap, semua Puskesmas dan Rumah Sakit di Kukar dapat terakreditasi sebelum akhir tahun 2023.
“Insya Allah akhir tahun semua Rumah Sakit dan 32 Puskesmas terakreditasi,” katanya.
Selain itu, Dinkes Kukar juga berencana untuk mengakreditasi semua Klinik yang beroperasi di daerahnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kemarin untuk Klinik yang ada di Kutai Kartanegara yang pertama adalah Klinik Polres,” terang Nandar.
Menurut Nandar, akreditasi bukan hanya sekadar formalitas dokumen, tetapi juga menyangkut mutu pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa kesehatan.
“Jadi yang dikerjakan gitu ya betul-betul sesuai regulasi SOP kebijakan,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoKukar)
Penulis: Nfl
Editor: Tirta








