Ujarku.co – Dugaan penyimpangan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan tersebut disampaikan Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Koordinator Aliansi, Sukri, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan dana hibah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp62,4 miliar untuk pelaksanaan PSU pada 19 Maret 2025. Dari total anggaran itu, sebesar Rp33,7 miliar diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Sukri, besarnya dana yang digunakan dalam waktu relatif singkat memunculkan tanda tanya. Ia menyebut, berdasarkan arahan Komisi Pemilihan Umum, anggaran PSU tersebut hanya diperuntukkan bagi durasi kerja sekitar satu bulan.
“Penggunaan Rp33,7 miliar dalam kurun waktu singkat patut diaudit secara serius. Kami melihat ada potensi mark-up maupun kegiatan fiktif jika tidak diawasi secara ketat,” ujarnya kepada wartawan usai menyerahkan laporan.
Tak hanya menyoal nilai anggaran, aliansi juga menyoroti dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PSU. Mereka menilai realisasi kegiatan di lapangan tidak sepenuhnya selaras dengan isi perjanjian hibah yang telah disepakati. Efisiensi penggunaan logistik dan biaya operasional dipertanyakan karena dinilai tidak sebanding dengan output kegiatan.
Selain itu, persoalan transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) turut menjadi sorotan. Aliansi menilai belum adanya keterbukaan informasi publik terkait laporan penggunaan anggaran berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang mengatur batas waktu penyampaian laporan pasca tahapan pemilu.
“Ketertutupan ini menciptakan ruang gelap dalam pengelolaan anggaran. Jika benar terjadi penyimpangan, maka dana publik yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat menjadi sia-sia,” tegas Sukri.
Dalam laporannya, Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim mendesak KPK melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap alokasi dan penggunaan dana hibah PSU tersebut. Mereka juga meminta klarifikasi detail penggunaan anggaran serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai bertanggung jawab, termasuk mantan dan pejabat sekretariat KPU Kukar serta seluruh komisioner.
Tak hanya itu, aliansi meminta KPK turun langsung ke Kalimantan Timur guna menelusuri aliran dana PSU Tahun Anggaran 2025. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga integritas demokrasi.
“Kami berharap KPK bertindak cepat dan tegas. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” pungkasnya.





