Ujarku.co – Andi Harun, Wali Kota Samarinda meminta agar pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang berasal dari daerah pemilihan Samarinda diarahkan secara penuh untuk mendukung pembangunan di Samarinda.
Menurutnya, pokir merupakan wujud aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat di dapil masing-masing, sehingga penggunaannya harus sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan daerah asal konstituen.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Harun menyikapi besarnya peran pokir DPRD Kaltim dalam struktur bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Kota Samarinda pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam APBD tersebut, Kota Samarinda memperoleh bantuan keuangan sekitar Rp300 miliar. Meskipun jumlah ini menurun sekitar Rp219 miliar dibandingkan tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran di tingkat provinsi, Samarinda masih masuk dalam jajaran penerima bantuan terbesar di Kaltim.
Andi Harun menyebutkan sebagian besar bantuan keuangan provinsi yang mengalir ke Samarinda bersumber dari alokasi pokir anggota DPRD Kaltim.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para legislator yang konsisten mengarahkan pokirnya untuk pembangunan kota, khususnya pada penguatan infrastruktur dasar serta peningkatan kualitas layanan publik.
Namun, ia menegaskan agar tidak ada anggota DPRD Kaltim dari dapil Samarinda yang mengalokasikan pokirnya ke wilayah di luar kota. Menurutnya, langkah tersebut tidak sejalan dengan mandat yang diberikan masyarakat pada saat pemilihan umum.
“Pokir adalah amanah rakyat. Jika amanah itu diberikan oleh warga Samarinda, maka hasilnya juga harus kembali dirasakan oleh warga Samarinda,” ujar Andi Harun.
Ia juga mendorong pengelolaan pokir yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat dapat memantau secara langsung penempatan dan manfaat dari setiap alokasi pokir.
“Transparansi akan membuat publik bisa menilai secara objektif apakah wakilnya benar-benar bekerja untuk dapilnya,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





