Banner Ujarku

Andi Harun Sampaikan Tiga Permohonan Pertanahan ke Menteri ATR/BPN

Andi Harun, Wali Kota Samarinda

Ujarku.co – Andi Harun, Wali Kota Samarinda, mengajukan tiga permohonan penting kepada Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).

Permohonan pertama disampaikan terkait pengelolaan tanah masyarakat yang telah bersertifikat, namun masih diklaim sebagai tanah Barang Milik Negara (BMN). Andi meminta agar Kementerian ATR/BPN dapat memediasi persoalan tersebut bersama masyarakat agar kepemilikan lahan bisa memperoleh kejelasan hukum.

“Tanah masyarakat yang sudah bersertifikat masih diklaim sebagai tanah BMN. Kami berharap ada mediasi dari pihak ATR/BPN agar status kepemilikannya bisa jelas dan masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujar Andi Harun.

Selanjutnya, Andi Harun menyoroti permasalahan Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi (HPL Trans) di Kota Samarinda yang hingga kini belum tuntas. Ia menyebutkan terdapat lebih dari 4.000 hektare lahan yang masuk kategori HPL Trans dan perlu segera diselesaikan.

“Kita minta ini diselesaikan agar tidak berlarut. Penyelesaian HPL Trans sangat penting untuk mendukung seluruh kegiatan pembangunan, baik daerah, nasional, maupun proyek strategis nasional (PSN),” jelasnya.

Salah satu HPL Trans yang menjadi sorotan ialah HPL Embalut seluas kurang lebih 10 hektare. Menurut Andi, Menteri ATR/BPN telah merespons dan berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pertemuan dengan Kementerian Transmigrasi RI.

“Solusi yang disampaikan Pak Menteri, salah satunya HPL bisa diterbitkan HGU di atas HPL. Tentu ini bukan satu-satunya opsi, tetapi yang paling penting adalah kehadiran pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Andi Harun menegaskan, penyelesaian konflik HPL Trans sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan dapat memanfaatkan tanah secara produktif.

“Kita mencari solusi agar persoalan HPL Trans tidak terus berkepanjangan dan masyarakat memperoleh kepastian pemanfaatan tanah,” ujarnya.

Selain itu, Andi Harun juga menyampaikan komitmen pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan melalui Menteri ATR/BPN untuk melindungi lahan pertanian dan perkebunan di Kalimantan Timur. Hal ini penting mengingat luas lahan persawahan di daerah tersebut terus mengalami penyusutan setiap tahun.

“Ada pula rencana revisi kebijakan, di mana porsi plasma kebun kelapa sawit untuk masyarakat yang semula 20 persen akan ditingkatkan. Terutama bagi kebun yang berbasis tanah negara. Ini kebijakan yang sangat baik karena memberi dampak besar bagi masyarakat,” katanya.

Pemkot Samarinda, lanjut Andi Harun, menyambut positif respons Menteri ATR/BPN dan siap berkolaborasi dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

“Kami berkomitmen membantu pemerintah pusat semaksimal mungkin untuk menuntaskan berbagai persoalan tanah yang ada di Samarinda,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar