Banner Ujarku

Andi Harun Terapkan Merit System Penuh, Jabatan Kepala Dinas Tak Lagi Ditentukan Selera Pimpinan

Andi Harun, Wali Kota Samarinda

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengubah pola promosi jabatan secara besar-besaran. Wali Kota Samarinda memastikan pengisian posisi kepala dinas ke depan akan sepenuhnya berbasis kinerja melalui sistem manajemen talenta, bukan lagi ditentukan faktor subjektif.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menjelaskan kebijakan ini sebagai langkah memperkuat transparansi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT).

“Manajemen talenta ini membuat kualitas promosi semakin objektif. Campur tangan kepala daerah menjadi sangat tipis karena penilaiannya berbasis kinerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem tersebut menggunakan indikator penilaian berbasis “Box Grid” dengan rentang nilai antara 5 hingga 9. ASN yang berada pada nilai 7, 8, dan 9 dinyatakan layak untuk promosi, sementara nilai 5 dan 6 belum memenuhi kriteria.

Dengan mekanisme ini, kompetisi di internal birokrasi diharapkan menjadi lebih sehat sekaligus menutup celah praktik politisasi jabatan.

Andi Harun mengungkapkan, penerapan merit system sebenarnya sudah dirintis sejak periode awal kepemimpinannya, namun membutuhkan waktu panjang untuk memenuhi seluruh persyaratan.

“Setelah beberapa tahun berproses, akhirnya di 2025 kita bisa memenuhi syarat untuk melaksanakan manajemen talenta secara penuh,” jelasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus jual beli jabatan yang pernah terjadi di berbagai daerah dan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai bukti pentingnya pembenahan sistem.

“Oleh sebab itu, kita perkuat sistem agar ruang subjektivitas semakin sempit dan sekaligus menjadi alat kontrol bagi kepala daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Samarinda disebut menjadi yang pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan Sekretaris Kota (Sekkot).

Ke depan, pola yang sama akan diterapkan secara konsisten pada posisi kepala dinas yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.

Dalam waktu dekat, Pemkot Samarinda juga akan mengisi sejumlah jabatan kepala dinas yang saat ini masih kosong. Proses pengisian tersebut akan mempertimbangkan dua skema, yakni rotasi pejabat yang ada atau melalui mekanisme manajemen talenta.

Namun demikian, opsi pengisian sementara atau “shelter” tetap dibuka apabila belum terdapat ASN yang memenuhi kualifikasi dalam sistem penilaian.

“Prioritas utama tetap menggunakan manajemen talenta, tetapi jika belum ada yang memenuhi syarat, kita masih bisa melakukan shelter,” tambahnya.

Andi Harun berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Samarinda terus meningkatkan kinerja agar mampu bersaing secara sehat dalam sistem yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel tersebut.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar