Banner Ujarku

Anggaran Rp3 Miliar Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kaltim Masih Tunggu Aturan Teknis

Koperasi Kelurahan Merah Putih, Lempake, Samarinda

Ujarku.co – Anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp3 miliar per desa di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih menunggu aturan teknis terkait pengelolaan dan pemanfaatannya. Kepastian regulasi lanjutan tersebut diperlukan sebelum pembangunan gerai dapat dilaksanakan secara penuh.

Heni Purwaningsih, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, mengatakan anggaran Rp3 miliar tersebut dialokasikan sesuai Instruksi Presiden dan bersumber dari Agro Industri Nasional (AGRINAS).

“Untuk satu desa total anggarannya Rp3 miliar. Itu mencakup pembangunan fisik gerai, pengadaan isi atau konten, hingga sarana transportasi dan sarana-prasarana operasional,” ujar Heni, Senin (15/12/2025).

Heni Purwaningsih, Kepala (DPPKUKM) Kaltim

Ia menegaskan, dana desa tidak digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Dana desa hanya berfungsi sebagai penjamin dalam skema pendanaan tersebut, sementara mekanisme teknis pengelolaan anggaran masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

“Kita belum mengetahui aturan main penggunaan dana Rp3 miliar itu. Masih menunggu petunjuk atau kebijakan berikutnya yang akan mengatur pengelolaan dan penggunaannya,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan pembangunan, Heni menyebutkan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) difokuskan pada proses pembangunan sesuai penugasan pemerintah pusat. Sementara itu, pematangan lahan dan dukungan teknis lainnya berada di luar alokasi anggaran dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Ini kerja bersama. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa diharapkan memberikan dukungan, terutama untuk pematangan lahan dan kebutuhan pendukung lainnya,” pungkas Heni.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar