Ujarku.co – Joni, Anggota DPRD Kutai Timur, menyoroti rencana usulan perluasan lahan tambang batu bara di Kutim.
Menurutnya, perluasan aktivitas pertambangan batu bara ini selain membuat polusi udara juga mengancam keberlangsungan habitat satwa liar di wilayah Kutai Timur.
“Kita prihatin atas kondisi satwa liar yang kehilangan tempat tinggalnya akibat alih fungsi lahan menjadi area pertambangan. Banyak satwa yang kini terpaksa turun ke jalan raya untuk mencari makanan dari pemberian masyarakat yang melintas,” kata Joni.
“Kalau bisa dinas terkait perhatikan itu jugalah. Karena lama kelamaan pasti hutannya akan semakin berkurang dan mereka pasti akan susah mencari makan,” lanjutnya.
Joni mengusulkan agar dinas terkait segera mengambil langkah konkret untuk memindahkan satwa-satwa liar ke area hutan yang masih lebat dan aman sebagai habitat alami mereka.
Meskipun terdapat peraturan yang melarang pemberian makanan kepada satwa liar di jalanan, beberapa warga tetap merasa iba terhadap kondisi satwa liar tersebut.
“Hutan mereka sudah semakin sempit. Mau tidak mau pasti mereka turun ke jalan karena lapar. Memang ada peraturan melarang kasih makan, tapi kalau tidak dikasih makan kan kasihan juga,” jelasnya.
Dirinya menambahkan baik dinas kabupaten maupun provinsi diharapkan turun tangan untuk mencari solusi yang tepat.
Joni menegaskan penting bagi dinas terkait untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar satwa liar tetap merasa aman dan tidak harus turun ke permukiman.
“Pastinya gara-gara perusahaan itu, jadi dinas terkait harus komunikasi dengan perusahaan itu, kan kasian juga satwanya liat hutan semakin kecil. Kalau hutannya masih luas mereka bisa cari makan, tapi sekarang sudah menipis,” tegasnya. (adv)





