Banner Ujarku

Antisipasi Bencana Saat Mudik, PUPR-Pera Kaltim Siagakan Alat Berat di Seluruh Jalur Provinsi

Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim

Ujarku.co – Menghadapi potensi longsor, jalan amblas, hingga banjir saat arus mudik Lebaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) langsung menyiapkan alat berat di seluruh jalur provinsi. Langkah ini dilakukan agar gangguan lalu lintas bisa ditangani cepat tanpa menunggu waktu lama.

Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, menjelaskan kesiapan sudah dipetakan melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di tiga zona pengawasan.

“Untuk menghadapi arus mudik, kami melakukan antisipasi melalui UPTD yang tersebar di tiga wilayah,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Wilayah I mencakup Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), hingga Paser. Wilayah II meliputi Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Sedangkan Wilayah III bertanggung jawab atas Bontang, Kutai Timur, sampai Berau.

Pembagian ini bukan sekadar administratif. Menurut Fitra, sistem zonasi dibuat agar rantai komando lebih pendek dan alat bisa langsung bergerak begitu ada laporan gangguan di lapangan.

“Di masing-masing UPTD tersebut kami sudah menyiapkan peralatan berat, seperti excavator, grader, compactor/vibro, dump truck, dan armada pendukung lainnya. Seluruh alat kami siagakan. Jika terjadi longsor atau gangguan lain yang menghambat arus lalu lintas di jalan provinsi, alat bisa langsung diturunkan,” paparnya.

Ia menekankan, fokus utama berada pada jalan berstatus provinsi yang menjadi kewenangan PUPR-Pera Kaltim. Namun koordinasi tetap dibuka dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional karena sebagian besar jalur mudik juga melintasi ruas nasional.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor krusial untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama di titik rawan longsor dan genangan saat musim penghujan.

“Tidak hanya untuk jalan provinsi, terhadap jalan nasional pun kami tetap membuka ruang kerja sama dengan BPJN apabila dibutuhkan,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar