Ujarku.co – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan pola kelalaian berulang yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Berdasarkan hasil uji petik lapangan, instansi tersebut dinilai sengaja menelantarkan sejumlah proyek unit sekolah baru dan sarana prasarana yang mangkrak sejak tahun 2023, namun justru nekat membuka proyek baru pada tahun 2024 yang akhirnya kembali gagal dan diputus kontrak.
Fadly Imawan, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim membeberkan catatan buruk ini terus menumpuk tanpa ada solusi konkret. Pada tahun anggaran 2023, terdapat 10 kegiatan di instansi tersebut yang berujung putus kontrak, dan bukannya diselesaikan, jumlah itu justru ditambah dengan 8 proyek gagal baru pada tahun anggaran 2024.
“Pansus melihat Dinas Pendidikan bukannya menuntaskan pekerjaan yang mangkrak sejak tahun 2023, tapi malah menambah pekerjaan baru di tahun 2024 yang kemudian kembali mangkrak atau tidak tuntas. Ini menjadi temuan berulang yang sangat merugikan dunia pendidikan kita,” ujar Fadly Imawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-9, Senin (18/5/2026).
Fadly Imawan merincikan sejumlah proyek bermasalah hasil temuan lapangan yang sangat memprihatinkan. Di Kabupaten Paser, proyek pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN 3 Long Ikis senilai Rp24,9 miIiar kini telantar dengan progres fisik baru 25 persen, menyisakan tumpukan tiang pancang dan mebeler di lokasi, padahal para siswa hingga saat ini masih terpaksa menumpang belajar. Nasib serupa menimpa SMKN 1 Penajam Paser Utara, di mana pembangunan ruang praktik dua tingkat dan renovasi kelas diputus kontrak karena progresnya di bawah 80 persen, sehingga dipastikan tidak bisa digunakan pada tahun 2025.
Selain proyek mangkrak, Pansus juga menemukan masalah legalitas dan mutu fisik yang rendah. Pada pembangunan SMKN 2 Paser Belengkong senilai Rp22,2 miIiar, muncul sengketa hibah lahan yang belum tuntas hingga Pansus meminta Inspektorat turun melakukan investigasi. Sementara di SMKN 2 Senawat Utara, bangunan ruang kelas baru yang selesai Desember 2023 justru sudah mengalami keretakan struktur dinding, ditambah proyek pagar senilai Rp8,47 miIiar serta ruang praktik Rp1,49 miIiar yang tidak bisa digunakan, hingga pengadaan kapal sekoci penyelamat di bawah Rp1 miIiar yang mangkrak akibat tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Bahkan untuk proyek yang sudah beroperasi seperti SMKN 7 Balikpapan, fasilitasnya dinilai belum layak. Sekolah tersebut terpaksa meminjam meja dan bangku dari sekolah lain karena belum dilengkapi mebeler dinas, ditambah akses jalan menuju sekolah yang selalu terendam setiap kali air laut pasang.
Melihat kacaunya tata kelola konstruksi di internal instansi tersebut, Fadly Imawan menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera membentuk bidang khusus atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) sarana prasarana yang diisi oleh tenaga ahli teknik sipil dan arsitektur, atau menyerahkan pengerjaan fisik sepenuhnya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Rekomendasi untuk menyerahkan pembangunan fisik ke Dinas PUPR atau membentuk UPT khusus ini sudah kami suarakan sejak Pansus LKPJ tahun 2022 dan 2023, tapi jajaran pemerintah provinsi belum ada tindakan konkret. Jika pengelolaan jangka pendek belum mampu, mereka wajib melakukan pendampingan teknis agar anggaran besar yang dialokasikan tidak terus-terusan menjadi bangunan mangkrak yang merugikan hak belajar anak-anak kita,” pungkas Fadly Imawan.(*)
Penulis: Devi Mogot





