Atasi Kabel Semrawut, Komisi I Dorong Penarikan Retribusi Jaringan Internet Swasta Jadi PAD Baru

Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda

Ujarku.co – Samri Shaputra, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengusulkan penataan dan pemungutan retribusi terhadap infrastruktur jaringan dari perusahaan penyedia layanan internet atau komunikasi swasta. Langkah ini dinilai strategis untuk mengatasi masalah kesemrawutan kota sekaligus menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

Keberadaan kabel-kabel jaringan milik berbagai perusahaan komunikasi swasta di lingkungan pemukiman warga saat ini dilaporkan kian tidak beraturan. Pihak legislatif menilai, selama ini para pengusaha penyedia layanan internet tersebut memanfaatkan ruang publik kota secara bebas tanpa memberikan kontribusi finansial kembali kepada pemerintah daerah.

Menurut Samri Shaputra, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda memiliki ruang regulasi yang besar untuk mengatur tata kelola pemanfaatan ruang publik ini agar keberadaannya tidak mengganggu keindahan lingkungan.

“Saat ini banyak perusahaan penyedia layanan komunikasi yang memasang jaringan kabel hingga masuk ke gang-gang pemukiman warga, di mana kondisinya cukup mengganggu estetika dan terlihat semrawut. Selama ini fasilitas tersebut berkeliaran begitu saja tanpa ada kontribusi, sehingga ke depan hal ini perlu kita atur kembali agar setiap meternya mereka harus membayar retribusi yang masuk ke kas daerah,” ujar Samri Shaputra.

Penyusunan regulasi baru mengenai pajak bentangan kabel ini diharapkan dapat memaksa pihak swasta untuk lebih tertib dan bertanggung jawab dalam merawat aset infrastruktur mereka di lapangan.
Samri Shaputra menegaskan bahwa pemungutan retribusi ini nantinya tidak akan dibebankan kepada masyarakat selaku konsumen, melainkan murni menjadi kewajiban korporasi swasta atas penggunaan ruang milik jalan di Kota Samarinda.

“Sektor komunikasi ini potensinya sangat besar namun sementara ini memang belum ada program penarikan pendapatan di sana. Kami mendorong instansi terkait agar lebih jeli melihat peluang ini, sehingga dana yang mengalir ke pemerintah kota dari hasil retribusi tersebut nantinya dapat dikembalikan lagi dalam bentuk program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Samri Shaputra.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar