Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen menuntaskan permasalahan sampah yang kian mendesak. Di bawah kepemimpinan Andi Harun sebagai Wali Kota di periode kedua, pengelolaan limbah menjadi salah satu fokus utama yang akan diatasi melalui pemanfaatan teknologi modern.
Sebagai langkah konkrit, Pemkot Samarinda berencana mengoperasikan 10 unit insinerator di seluruh kecamatan pada tahun 2025. Alat ini diharapkan dapat menekan volume sampah yang selama ini membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami berupaya agar sampah rumah tangga dan industri tidak seluruhnya berakhir di TPA,” ujar Andi Harun beberapa waktu lalu.
Insinerator merupakan perangkat pembakar sampah berbentuk padat yang bekerja menggunakan teknologi pembakaran bersuhu tinggi. Proses ini tidak hanya mengurangi tumpukan limbah, tetapi juga memungkinkan konversi energi panas menjadi sumber listrik alternatif.
Dengan kapasitas pembakaran sekitar 10 ton dalam 4 jam, satu unit insinerator mampu mengurangi hingga 30 ton sampah per hari jika beroperasi selama 12 jam. Berdasarkan estimasi teknis, teknologi ini dapat menekan 90 persen volume dan 75 persen massa limbah, tergantung pada komposisi sampah dan tingkat pemulihan energi.
Keputusan menggunakan insinerator diambil setelah mempertimbangkan keterbatasan daya tampung TPA di Samarinda. Saat ini, satu void di TPA hanya mampu bertahan selama satu tahun sebelum penuh oleh limbah baru.
“Dengan kapasitas yang dimiliki, insinerator ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA secara signifikan dan memperpanjang usia operasionalnya,” jelas Andi Harun.
Untuk merealisasikan rencana ini, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 guna membeli 10 unit insinerator. Setiap unit memiliki kisaran harga antara Rp1,2 miliar hingga Rp1,9 miliar, tergantung spesifikasi dan kapasitas alat.(*)
Penulis: Devi Mogot





