Baharuddin Demmu Pertanyakan Konsistensi Pemprov Kaltim soal Pengadaan Mobil Dinas Gubernur

Baharuddin Demmu, Anggota Banggar DPRD Kaltim

Ujarku.co – Baharuddin Demmu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan penjelasan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim terkait pengadaan mobil dinas bagi Gubernur Kaltim yang menuai perhatian publik. Ia menilai munculnya polemik tidak lepas dari pernyataan awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang sebelumnya menyebut tidak ada rencana pembelian kendaraan dinas baru dalam kerangka efisiensi anggaran.

“Saya berpegang pada pernyataan awal dari Pemprov Kaltim yang menyebutkan tidak ada pengadaan kendaraan,” ujar Demmu, Selasa (24/2/2026).

Menurut Demmu, dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD sempat menerima penegasan dari pihak Pemprov tidak akan ada lagi pengadaan mobil dinas. Pernyataan tersebut, kata dia, disampaikan melalui BPKAD dalam konteks kebijakan penghematan, menyusul potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Waktu itu sudah ada statement bahwa tidak ada lagi pengadaan mobil. Kami di DPR patuh. Bahkan ada usulan membantu yayasan dengan kendaraan pun ditahan, karena kita sepakat tidak ada pengadaan,” bebernya.

Selain itu, Demmu menyoroti nilai kendaraan yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp8,5 miliar. Menurutnya, angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan belum tentu sesuai kebutuhan operasional di Kaltim. Untuk mobilitas di medan berat atau wilayah dengan kondisi jalan menantang, kendaraan dengan sistem gardan ganda dinilai sudah memadai dan tersedia dengan harga di bawah Rp5 miliar.

“Jika memang tidak ada pengadaan mobil, maka seharusnya kebijakan itu berlaku untuk semua,” tegasnya.

Menurut Demmu, anggaran miliaran rupiah akan lebih berdampak apabila dialihkan untuk kepentingan langsung masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan maupun bantuan sosial.

“Lebih baik anggaran begitu diefisienkan untuk rakyat. Jalanan, bantuan sosial, itu yang lebih terasa,” tuturnya.

Secara etik, ia mengingatkan pejabat publik untuk memberi teladan kesederhanaan, terutama di masa efisiensi anggaran. Setiap penggunaan fasilitas yang bersumber dari APBD, katanya, berasal dari uang rakyat dan harus dimanfaatkan secara proporsional.

“Di zaman efisiensi begini, tidak boleh menonjolkan barang-barang mewah untuk pejabat. Pejabat itu harus efisien. Menggunakan uang rakyat untuk melayani rakyat jangan berlebihan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar