Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberi sinyal kuat bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota berpotensi tidak menjadi prioritas pada 2027. Kebijakan ini muncul seiring menyempitnya ruang fiskal daerah akibat tingginya beban belanja wajib yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah pada 2027 diperkirakan berada di angka Rp12 triliun. Namun, angka tersebut langsung teralokasi untuk berbagai kebutuhan mendasar.
“Proyeksi kita pendapatan tahun 2027 itu sebesar Rp12 triliun. Dari itu ada dana bagi hasil ke kabupaten-kota sekitar Rp4 triliun,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Selain dana bagi hasil, anggaran daerah juga terserap untuk belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp2 triliun, serta pembiayaan program prioritas pemerintah.
“Kita punya prioritas Gratispol Jaminan Sosial Pendidik Profesional Rp2 triliun, kemudian ada belanja wajib lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.
Dengan beban tersebut, ruang gerak anggaran Pemprov Kaltim dinilai semakin terbatas untuk mengakomodasi program tambahan di luar kewajiban utama.
“Menjadi tidak bijak kalau belanja wajib saja kita tidak penuhi, tapi kita membuat belanja bantuan keuangan. Itu idealnya diberikan ketika belanja wajib sudah terpenuhi,” tegasnya.
Sri Wahyuni menekankan bankeu bukanlah komponen wajib dalam struktur anggaran tahunan, berbeda dengan belanja yang telah diatur secara normatif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan arah kebijakan fiskal Pemprov Kaltim ke depan yang lebih berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran.
Di sisi lain, sinyal tersebut juga memunculkan kekhawatiran di sejumlah daerah yang selama ini mengandalkan dukungan bankeu dari Pemprov.
Meski demikian, Pemprov Kaltim menegaskan langkah ini diambil demi menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan kewajiban dasar pemerintah tetap terpenuhi secara optimal.(*)
Penulis: Devi Mogot





