Banner Ujarku

Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Pelunasan Utang Pemkot Sangat Bergantung pada Arus Kas PAD

Kamaruddin, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda

Ujarku.co – Kamaruddin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menegaskan proses pelunasan kewajiban Pemkot Samarinda kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2026 sangat bergantung pada fluktuasi atau dinamika penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya menilai eksekutif harus mengelola arus kas (cash flow) secara bijak agar pelunasan cicilan tidak mengganggu program pembangunan berjalan.

Kamaruddin menjelaskan, pembayaran utang belanja yang bersumber dari pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut memang akan dicicil dan diselesaikan menggunakan alokasi anggaran tahun 2026.

“Pembayarannya tentu dicicil melalui APBD tahun berjalan ini. Tidak mungkin kita mundur ke belakang untuk proses pembayarannya. Namun mengenai target apakah seluruh kewajiban itu bisa lunas penuh di tahun ini, itu sepenuhnya menjadi ranah dan kewenangan pemerintah kota,” kata Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengingatkan bahwa postur realisasi PAD memiliki sifat yang tidak tetap dan terus bergerak sesuai dengan tingkat penerimaan kas daerah di lapangan. Oleh sebab itu, ketepatan estimasi keuangan sangat diperlukan oleh eksekutif dalam menyeimbangkan antara pembayaran utang masa lalu dengan pembiayaan program prioritas saat ini.

“Mengenai kepastian lunas atau tidaknya tahun ini, tentu wallahu a’lam, karena posisinya ada di ranah teknis pemkot. Arus kas PAD itu kan sifatnya dinamis, ada uang masuk dan keluar, kadang naik dan turun. Kita berharap eksekutif mampu mengelola arus penerimaan ini dengan baik agar seluruh hak pihak ketiga yang sudah memenuhi syarat dapat terselesaikan,” pungkas Kamaruddin.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar