Ujarku.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim boleh berbangga. Potensi mengulang kesuksesan surplus pemasukan daerah terbuka lebar.
Bagaimana tidak, pada semester I 2023 ini, Bapenda Kaltim sudah mencatatan realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp4,3 triliun atau 61,47 persen dari target.
Diketahui, tahun 2023 ini, Bapenda Kaltim, menarget penerimaan pajak daerah mencapai Rp7,1 triliun.
“Kita optimis target pajak daerah dapat terlampaui,” kata Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim, Selasa (1/8/2023).
Penerimaan pajak daerah di sektor pajak kendaraan bermotor mengalami pertumbuhan di banding tahun lalu.

Penerimaan pajak itu diantaranya berasal dari pajak kendaran bermotor sebesar Rp675 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp786 miliar dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp2,655 triliun.
Selain itu, dari pajak air permukaan sebesar Rp5,8 miliar dan pajak rokok sebesar Rp185 miliar
“Ada perlambatan di triwulan dua ini, karena bertepatan dengan tahun ajaran pendidikan baru serta libur Idul Fitri,” terangnya.
Penerimaan pajak daerah, lanjutnya, jika dibandingkan dengan penerimaan di semester 1 tahun lalu, mengalami pertumbuhan positif sebesar 32,54 persen.
“Kontribusi terbesar dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 21 persen,” tegasnya. (*)
Editor: Er Riyadi


