Baznas Kaltim Himpun Rp20,6 M Zakat pada 2025, Dorong Perusahaan Salurkan Dana Lewat Baznas

Badrus Samsi, Wakil Ketua III Baznas Kaltim

Ujarku.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat total pengumpulan zakat pada 2025 mencapai sekitar Rp20,6 miliar hingga 31 Desember. Angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi yang ada, sehingga Baznas mendorong pelaku usaha tambang dan perkebunan menyalurkan zakat maupun dana CSR melalui lembaga resmi agar lebih terarah.

Badrus Samsi, Wakil Ketua III Baznas Kaltim menjelaskan, total penyaluran zakat pada tahun yang sama mencapai sekitar Rp23 miliar. Selisih antara penghimpunan dan penyaluran berasal dari saldo tahun sebelumnya yang kemudian digunakan untuk program 2025.

“Pengumpulan zakat 2025 sekitar Rp20,6 miliar, sedangkan penyaluran sekitar Rp23 miliar karena ada sisa saldo tahun 2024 yang disalurkan,” ujarnya saat ditemui di Gendung E, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (18/2/2026).

Ia menilai angka tersebut masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan mustahik di seluruh daerah. Dana yang terkumpul harus dibagi ke 10 kabupaten/kota sehingga alokasi tiap daerah relatif kecil.

“Kalau dibagi rata, setiap daerah hanya menerima sekitar Rp2 miliar per tahun. Tentu ini sangat terbatas,” katanya.

Karena itu, Baznas mengajak perusahaan tambang dan perkebunan menyalurkan zakat maupun CSR melalui Baznas agar dapat dikelola secara terprogram dan tepat sasaran. Hingga kini, belum ada perusahaan tambang besar yang menyalurkan zakat langsung melalui Baznas Kaltim.

Menurut Badrus, zakat memiliki ketentuan syariah dan diaudit secara khusus, sementara CSR lebih fleksibel dalam penyalurannya. Ia juga mendorong penguatan regulasi daerah melalui Peraturan Gubernur atau Perda agar pengelolaan dana sosial keagamaan lebih jelas.

Dukungan terhadap optimalisasi penghimpunan zakat juga datang dari Muhammad Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim. Ia menyebut potensi zakat dari kalangan ASN saja diperkirakan bisa mencapai Rp50 miliar per tahun.

“Kalau yang terkumpul baru sekitar 20 miliar, berarti belum sampai 50 persennya. Potensi itu yang ingin kita tingkatkan,” ujarnya.

Darlis menegaskan peningkatan zakat bukan sekadar soal nominal, tetapi juga membangun kesadaran kewajiban agama. Ia menilai perlu ada penguatan di internal pemerintah sebelum mendorong dunia usaha agar pengumpulan zakat berjalan optimal dan terorganisasi melalui Baznas.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar