Banner Ujarku

Belum Capai 1.000 Ton per Hari, Kaltim Terkendala Wujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Riawati, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kaltim

Ujarku.co – Upaya Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLT Sampah) sebagai bagian dari transisi energi ramah lingkungan belum sepenuhnya mulus. Volume sampah harian di sejumlah daerah masih di bawah standar minimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pemanfaatan limbah sampah menjadi energi termasuk dalam 1000 Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, data menunjukkan timbulan sampah Kaltim per tahun masih di kisaran 626 ribu ton, jauh dari kebutuhan untuk membangun PLT Sampah yang efisien.

Riawati, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kaltim, menyebutkan produksi sampah di Kaltim masih belum memenuhi ambang batas 1.000 ton per hari.

“Kita masih kurang. Jadi untuk Balikpapan sendiri, kita masih 507,808 ton per hari. Samarinda sedikit lebih tinggi, 605,717 ton. Rata-rata juga tidak sampai 1.000 ton,” ujarnya saat dutemui di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/10/2025).

“Kalaupun ditambahkan dengan Kutai Kartanegara di sana sekitar 220 ton saja yang siap. Kalau Bontang ataupun Kutim ya boleh dibilang nggak masuk,” tambahnya.

Menurutnya, Pemprov sempat membuka peluang kerja sama dengan calon investor dari China untuk memadukan pengelolaan sampah lintas wilayah. Namun, kendala infrastruktur dan biaya menjadi tantangan tersendiri.

“Kita ini suka tidak suka, kita punya kendala di infrastruktur. Jadi memungkinkan saja asal hitungannya masuk di proses produksi,” jelasnya.

Riawati menjelaskan, perhitungan keekonomian proyek PLT Sampah masih harus dikaji lebih jauh.

“Kemudian masuk apa nggak di pasarnya karena kita cuma bisa jualan ke PLN,” katanya.

Selain itu, mekanisme investasi yang rumit juga menjadi hambatan.

“Kenapa investor itu lebih suka dengan B to B karena tidak banyak ribet. Kalau KPBU masih ada mekanisme lelangnya dan faktor risiko juga mungkin lebih tinggi karena ada share profit,” terangnya.

Meski begitu, Pemprov Kaltim tetap menyusun sejumlah langkah strategis. Salah satunya memperkuat pengelolaan dan teknologi sampah serta memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mendukung energi terbarukan.

Rencana itu juga disertai penyederhanaan regulasi, peningkatan partisipasi publik, dan integrasi program energi dengan pembangunan IKN.

“Kami ingin semua pihak berperan agar PLT Sampah benar-benar bisa terealisasi,” ujar Riawati.

Ia menegaskan, pengawasan dan evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan demi memastikan pengelolaan energi berbasis sampah dapat berjalan efektif di Kaltim.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar