Banner Ujarku

Bersurat ke Karang Paci, KPU Kaltim Restui PAW Makmur HAPK ke Kaharuddin Jafar

Makmur HAPK (kiri) dan Kaharuddin Jafar (kanan)

Ujarku.co – KPU Kaltim telah menindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Golkar dari Makmur HAPK ke Kaharuddin Jafar.

KPU Kaltim telah bersurat ke pimpinan DPRD Kaltim untuk melaksanakan PAW dari Fraksi Golkar.

Hal itu seperti yang disampaikan Suardi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim.

“Soal PAW Partai Golkar, kami telah mengirimkan jawaban resmi kepada DPRD pada 19 Juni,” kata Suardi, Selasa (25/7/2023).

Terkait mekanisme PAW, proses di KPU Kaltim sudah rampung terkait penetapan nama pengganti berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya.

 

 

“DPRD bersurat ke KPU untuk minta nama perolehan suara terbanyak berikutnya,” paparnya.

KPU menetapkan Kaharuddin Jafar sebagai pengganti Makmur HAPK, yang mengundurkan diri dari Partai Golkar.

Penetapan Kaharuddin Jafar didasarkan pada perolehan suara yang dimilikinya dalam pemilu sebelumnya.

“Tugas kami sebagai KPU telah selesai karena kami telah menjawab surat dari DPRD. Kami memberikan satu nama calon pengganti sesuai ketentuan yang ada. Selanjutnya, prosesnya berada di DPRD dan Kemendagri,” tegasnya. (*)

Editor: Er Riyadi

Tag Berita

Bagikan

Komentar