Boikot Kuota CPNS 2027, IPN Kaltim Desak Pemprov Tuntaskan Nasib PPPK

Ambo Alang, Ketua DPD IPN Kaltim

Ujarku.co – Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera melakukan pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa mendatang. Organisasi profesi guru tersebut secara tegas meminta Pemprov memboikot atau tidak membuka sama sekali kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027 sebelum nasib ribuan guru kontrak di Benua Etam diselamatkan.

Desakan ini dikhususkan bagi kejelasan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2022. IPN menuntut komitmen yang nyata dari kepala daerah agar tidak terus menambah beban belanja pegawai baru di saat hak-hak dasar tenaga pendidik yang ada saat ini belum terpenuhi seutuhnya.

“Kami berharap dan meminta kepada pihak pemerintah untuk jangan dulu membuka kuota CPNS pada tahun 2027 mendatang sebelum nasib tenaga PPPK yang ada di Kalimantan Timur, khususnya rekan-rekan angkatan 2022, mendapatkan kejelasan kepastian hukum lewat SK batas usia pensiun,” tegas Ambo Alang, Ketua DPD IPN Kaltim, Selasa (26/5/2026).

Ambo Alang menjelaskan, tuntutan penundaan rekrutmen baru ini didasarkan pada rasa keadilan bagi para guru yang telah mengabdi bertahun-tahun di masa transisi honorer. Langkah diplomasi melalui forum resmi legislatif dan eksekutif sengaja ditempuh guna membuktikan kalangan pendidik memahami regulasi dan mengedepankan etika demokrasi, ketimbang harus melakukan aksi massa di jalanan.

IPN memasang target ketat agar sinkronisasi regulasi dan pagu anggaran bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Pemprov sudah harus rampung sebelum memasuki bulan Februari tahun depan.

“Sebagai masyarakat intelektual, kami menempuh jalur diplomasi ini karena kami tahu jalur komunikasi yang beretika itu seperti apa. Karena itu, berikan kami hak kami berupa kepastian, kenyamanan, serta keamanan dalam bekerja demi masa depan pendidikan daerah,” pungkas Ambo Alang.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar