Ujarku.co – Teka-teki mengenai kelanjutan tuntutan penggunaan hak angket oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APM-KT) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menemui titik terang. Melalui rapat pimpinan dan Badan Musyawarah, otoritas legislatif sepakat untuk membawa isu krusial ini ke meja pembahasan yang lebih luas pada 4 Mei mendatang, guna menentukan nasib penyelidikan resmi terhadap kebijakan pemerintah provinsi tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tekanan publik dan aksi massa yang terus menguat sejak akhir April lalu.
Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menjelaskan seluruh aspirasi yang masuk telah dibahas secara internal dan dipastikan akan diproses melalui mekanisme konstitusional yang berlaku di lembaga legislatif.
“Kami telah bersepakat bahwa tuntutan dari teman-teman aliansi termasuk mahasiswa akan kita perjuangkan sesuai dengan aturan main yang ada di DPRD. Semua prosesnya sedang berjalan,” ujar Ekti Imanuel, Kamis (30/4/2026).
Guna menjaga konsistensi informasi dan menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat, DPRD Kaltim juga mengambil langkah tidak biasa dengan menunjuk dua juru bicara resmi. Penunjukan ini dimaksudkan agar setiap perkembangan politik terkait hak angket keluar melalui satu pintu yang sinkron.
Subandi, Juru bicara yang ditunjuk, menjelaskan agenda pada 4 Mei nanti akan melibatkan unsur yang lebih komprehensif, termasuk pimpinan Alat Kelengkapan Dewan. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa hingga detik ini, wacana hak angket tersebut belum memiliki inisiator resmi secara administratif.
“Perlu dipahami bahwa penggunaan hak angket memiliki syarat formal yang ketat, minimal diusulkan oleh dua fraksi dan didukung sekurang-kurangnya 10 anggota dewan. Sampai saat ini, belum ada inisiator resmi yang mendaftar. Proses politik ini tidak sederhana dan tidak bisa instan karena melibatkan komunikasi lintas partai,” tegas Subandi.
Senada dengan hal itu, Nurhadi Saputra yang ditunjuk sebagai juru bicara menepis tudingan penjadwalan rapat pada 4 Mei merupakan upaya untuk mengulur waktu atau mendinginkan suasana. Ia mengklarifikasi bahwa tanggal tersebut merupakan waktu kerja efektif tercepat setelah melewati libur nasional dan akhir pekan.
“Jangan dianggap memolorkan jadwal. Tanggal 4 Mei adalah rapat perdana di bulan ini dan kami langsung mengagendakan isu ini sebagai prioritas. Seluruh anggota DPRD, bukan hanya pimpinan, akan diundang karena pandangan setiap fraksi sangat dinamis dan perlu didengar secara kolektif,” jelas Nurhadi Saputra.
Momentum rapat pada awal pekan depan tersebut diprediksi akan menjadi penentu apakah hak angket benar-benar akan menjadi senjata politik untuk melakukan investigasi atau justru akan layu sebelum berkembang dalam dinamika internal fraksi.
Sementara itu, pihak aliansi masyarakat telah memberikan sinyal akan kembali turun ke jalan jika pada rapat mendatang tidak ada kemajuan signifikan menuju tahap paripurna.
“Semua pandangan fraksi akan dibahas bersama. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil tetap dalam koridor prosedur politik formal namun tetap responsif terhadap desakan transparansi yang dituntut publik,” pungkas Nurhadi Saputra.(*)
Penulis: Devi Mogot





