Ujarku.co – Polemik mengenai angka fantastis Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) diklarifikasi. Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Kaltim, menjelaskan persepsi publik yang menganggap dana tersebut hanya tersedot untuk satu bangunan adalah sebuah kekeliruan.
Faisal meluruskan nilai miliaran rupiah tersebut sejatinya merupakan paket anggaran kolektif yang mencakup tiga titik krusial: kediaman resmi Gubernur, rumah jabatan Wakil Gubernur, hingga peremajaan ruang kerja di Kantor Gubernur.
Ia membeberkan bahwa rencana pembenahan ini sudah digodok jauh sebelum pemimpin daerah yang baru menapakkan kaki di sana. Kondisi bangunan yang sempat kosong dalam waktu lama menjadi alasan utama mengapa renovasi besar-besaran harus dilakukan.
“Ini adalah langkah penyesuaian karena bangunan tersebut sudah sekian tahun tidak dihuni. Perencanaannya bahkan sudah matang sebelum ada pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru,” tegas Faisal.
Agar masyarakat tidak salah kaprah, Faisal membedah rincian dari data Inaproc Kaltim yang menunjukkan bahwa total dana tersebut terbagi ke dalam 57 item pekerjaan. Angka Rp25 miliar tidak turun dari langit dalam satu waktu, melainkan hasil akumulasi dari:
APBD Murni 2024 & 2025
APBD Perubahan/ABT 2025
Secara teknis, penggunaan dana mencakup biaya jasa konsultan, perencanaan, hingga pengawasan. Di lapangan, uang tersebut mengalir untuk rehabilitasi interior, perbaikan kerusakan bangunan, pemeliharaan rutin, hingga belanja fasilitas penunjang seperti alat dapur, furnitur (meubeler), dan sistem proteksi kebakaran.
Jika dibedah per lokasi, porsi anggaran tersebar secara proporsional sebagai berikut:
Rumah Dinas Gubernur: Dijatah kurang lebih Rp12 miliar untuk 35 item kegiatan (rehab bangunan, meubeler, hingga proteksi pemadam).
Kantor Gubernur: Memakan biaya Rp8,2 miliar khusus untuk penataan ruang kerja di 5 item utama.
Rumah Dinas Wakil Gubernur: Dialokasikan sebesar Rp4,9 miliar yang terbagi dalam 17 item pekerjaan.
Faisal berharap, dengan rincian yang gamblang ini, masyarakat bisa melihat gambaran besar bahwa anggaran tersebut merupakan langkah manajerial aset daerah yang terencana secara bertahap, bukan sekadar pemborosan untuk satu hunian semata.(*)
Penulis: Devi Mogot





