Bukan Cuma Penahan Banjir, DPRD Samarinda Wacanakan Sungai Jadi Jalur Transportasi Publik dan Wisata Air

Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Samarinda

Ujarku.co – Komisi III DPRD Samarinda mendorong perubahan paradigma dalam melihat potensi perairan yang membelah wilayah Kota Tepian. Pihak legislatif kini tengah menggodok visi besar untuk merevitalisasi fungsi sungai secara menyeluruh agar dapat dikembangkan menjadi jalur transportasi publik alternatif sekaligus pusat pariwisata air.

Langkah ini diambil agar keberadaan aliran sungai tidak lagi dipandang secara konvensional sebagai saluran pembuangan atau infrastruktur pengendali banjir semata. Melalui perencanaan tata ruang yang lebih modern, kawasan perairan tersebut diproyeksikan mampu memberikan kontribusi baru bagi mobilitas warga dan sektor perekonomian.

Gagasan ini mencuat ke permukaan di tengah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sempadan Sungai yang saat ini memasuki tahapan akhir di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Keberadaan regulasi baru tersebut diproyeksikan menjadi payung hukum formal dalam menata pemanfaatan ruang di sepanjang bantaran sungai secara berkelanjutan.

Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, mengungkapkan tata kelola sempadan sungai yang ideal harus berorientasi pada pemanfaatan yang multi-aspek. Menurutnya, pemulihan fungsi sungai sebagai ekosistem hidup akan berdampak positif pada penguatan sektor ekonomi kreatif dan membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur darat.

“Sungai punya fungsi transportasi, sehingga dia juga nanti bisa punya fungsi ekonomi sebagai ekosistem pariwisata. Jadi dia bukan cuman sekadar tempat air mengalir menjadi penampungan, tetapi kita berharap menjadi opsi transportasi untuk Samarinda,” ungkap Abdul Rohim.

Abdul Rohim menjelaskan optimalisasi sungai sebagai sarana transportasi publik sejalan dengan konsep pembangunan yang telah diterapkan oleh sejumlah kota maju di belahan dunia. Karakteristik geografis Samarinda dinilai memiliki kemiripan dan modal dasar yang kuat untuk menduplikasi sistem integrasi angkutan sungai tersebut.

Guna mematangkan konsep kelaikan jalur air ini, jajaran parlemen daerah dilaporkan telah melakukan koordinasi awal bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Sinergi lintas instansi ini diperlukan untuk menyusun draf rute, titik dermaga transit, serta pemenuhan standar keselamatan bagi para calon pengguna moda transportasi air.

“Dalam beberapa waktu lalu, saya juga sudah menyampaikan dalam pertemuan dengan Dishub untuk bisa merevitalisasi fungsi sungai. Di Samarinda ini kita berharap nanti seperti di beberapa kota-kota di luar negeri,” imbuhnya.

Meski demikian, dewan memberikan catatan realisasi program jangka panjang ini menuntut penyelesaian penataan sempadan yang jelas terlebih dahulu. Melalui instrumen raperda yang sedang digodok, DPRD Samarinda berkomitmen mengawal pembagian zonasi wilayah agar pemanfaatannya berimbang antara fungsi lindung lingkungan dan fungsi pengembangan ekonomi daerah.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar