Ujarku.co – Hilangnya tutupan hutan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih terus berlangsung dinilai tidak bersumber dari kekosongan regulasi. Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan persoalan utama justru terletak pada lemahnya penegakan hukum serta rendahnya kepatuhan terhadap aturan yang sudah tersedia.
Menurut Sarkowi, pemerintah sejatinya telah menetapkan ketentuan yang cukup lengkap dalam mengatur pemanfaatan dan perubahan bentang alam, baik di sektor pertambangan maupun kehutanan. Setiap aktivitas eksploitasi sumber daya alam, kata dia, sejak awal telah dibebani kewajiban pemulihan lingkungan.
“Dari sisi regulasi sebenarnya sudah jelas. Setiap kegiatan eksploitasi harus dibarengi tanggung jawab pemulihan lingkungan,” ujar Sarkowi.
Ia menjelaskan, dalam sektor pertambangan misalnya, perusahaan diwajibkan memiliki dokumen reklamasi pascatambang sebelum kegiatan dimulai. Dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi panduan nyata dalam pelaksanaan pemulihan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.

“Kewajiban reklamasi itu disusun sejak awal dan harus dijalankan sesuai rencana,” katanya.
Hal serupa, lanjut Sarkowi, juga berlaku di sektor kehutanan. Namun, lemahnya pengawasan di lapangan membuat kewajiban reboisasi dan rehabilitasi hutan kerap tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Akibatnya, alih fungsi lahan dan penebangan hutan terus berlangsung tanpa diikuti pemulihan yang seimbang.
“Yang menjadi persoalan selama ini adalah pengawasan. Ketika pengawasan lemah, kewajiban reboisasi dan rehabilitasi sering diabaikan,” tegasnya.
Sarkowi menilai, tanpa penegakan hukum yang konsisten dan tegas, praktik deforestasi terutama yang dilakukan secara ilegal akan terus berulang. Padahal, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga langsung memukul masyarakat.
“Kalau tidak ada tindakan hukum yang jelas, kerusakan hutan akan terus terjadi dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia mengingatkan, konsekuensi dari deforestasi kini sudah tampak nyata, salah satunya meningkatnya frekuensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Kaltim.
“Dampaknya sudah kita rasakan bersama. Bencana semakin sering terjadi, dan ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





