Ujarku.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap pemenuhan gizi anak pada fase pasca-kelahiran guna memutus rantai stunting. Salah satu langkah konkret yang kini gencar didorong oleh otoritas kesehatan adalah pemenuhan Hak Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif bagi bayi, khususnya dari kalangan ibu yang berstatus sebagai pekerja kantoran.
Dinkes Kaltim menegaskan penanganan bagi anak-anak yang sudah terlanjur lahir dengan kondisi stunting atau Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) memerlukan komitmen bersama dari berbagai sektor. Intervensi medis di lapangan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan lingkungan kerja yang ramah terhadap pemenuhan gizi anak.
Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim mendesak jajaran instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta di wilayah Kaltim untuk segera menyediakan fasilitas pendukung bagi karyawati menyusui. Penyediaan ruang laktasi yang memadai dinilai krusial agar para ibu tetap bisa memberikan hak nutrisi terbaik bagi anaknya di sela-sela rutinitas kerja.
“Bagi anak-anak yang berat badan lahir rendah itu sudah masuk stunting, ibu-ibunya harus ada inisiasi menyusui dini ya, menggunakan ASI sendiri ya. Jadi makanan yang paling cocok untuk anak-anak yang stunting ketika baru lahir maka adalah air susu ibu, apa yang disebut dengan ASI eksklusif. Enam bulan pertama itu susu aja. Makanya kita sudah mengampanyekan kampanye ASI eksklusif itu setiap ibu yang baru melahirkan untuk pumping,” ujar Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim, Senin (29/6/2026).
Manajemen perkantoran diminta tidak kaku dalam menerapkan aturan kerja dan lebih akomodatif dalam memberikan kelonggaran waktu bagi ibu menyusui untuk melakukan proses pemompaan ASI secara berkala selama jam kantor.
Jaya Mualimin menerangkan kesadaran publik mengenai pentingnya ASI Eksklusif harus terus dibangun melalui kebijakan yang berpihak pada ibu dan anak. Tempat kerja diharapkan menjadi pilar pendukung, bukan menjadi penghambat dalam menyelamatkan tumbuh kembang generasi masa depan daerah.
“Kemudian juga menyarankan di setiap kantor-kantor ataupun instansi itu disiapkan tempat agar para ibu-ibu menyusui itu bisa melaksanakan pumping atau menyusui anaknya dibawa ke sana. Nah itu yang sudah kita lakukan. Dan kita ingin menyadarkan kepada masyarakat agar memberikan ruang bagi ibu-ibu menyusui ini untuk akses terhadap anaknya itu lebih mudah. Misalnya minta izin mau menyusui boleh ya. Karena itu penting ya,” pungkas Jaya Mualimin.
Selain mengampanyekan ketersediaan ruang pumping di tempat kerja, Dinkes Kaltim memastikan pemantauan berkala terhadap anak stunting akan terus diperketat di tingkat hilir melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Penanganan komprehensif berupa pemberian imunisasi dasar lengkap secara wajib serta pengobatan terhadap penyakit penyerta juga disiapkan secara gratis guna menjamin pemulihan fisik anak berjalan maksimal.(*)
Penulis: Devi Mogot





