Ujarku.co – Sekitar 60 persen wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, ditetapkan masuk dalam kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski demikian, sebagian wilayah desa masih tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa proses delineasi batas wilayah masih berlangsung dan hingga kini belum ada kepastian detail mengenai pembagian dusun maupun RT.
“Beberapa RT terbelah, ada yang masuk dalam kawasan IKN dan ada yang tetap di Kukar. Garis batasnya masih dalam proses finalisasi,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Batuah mendukung penuh pembangunan IKN, namun meminta kejelasan terkait status hukum dan administrasi, khususnya yang menyangkut perangkat desa serta masyarakat yang terdampak.
“Yang penting ada kepastian, apakah perangkat desa tetap menjabat, dihapus, atau mungkin diangkat menjadi ASN maupun PPPK. Selama statusnya jelas, kami siap mendukung,” tegas Abdul Rasyid.
Menurutnya, kepastian hukum mengenai hak-hak warga dan aparatur merupakan hal mendasar agar transisi wilayah berjalan lancar.
“Kalau sudah jelas aturan dan jaminannya, kami tentu mendukung sepenuhnya pembangunan IKN,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKUKAR)





