Ujarku.co – Lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memperketat aturan pelaksanaan fogging atau pengasapan. Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim, menjelaskan penyemprotan tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus memenuhi syarat tertentu.
“Fogging memiliki syarat khusus, salah satunya berkaitan dengan Angka Bebas Jentik. Jika ditemukan jentik nyamuk DBD melebihi satu persen disertai adanya kasus kematian di lokasi, barulah penyemprotan dapat dipertimbangkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut Jaya, fogging merupakan langkah pencegahan untuk menekan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti. Namun, pelaksanaannya wajib berdasar pada pengukuran Angka Bebas Jentik (ABJ) dan kondisi nyata di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa penyemprotan tanpa kriteria jelas justru bisa mengganggu keseimbangan ekosistem. Nyamuk Aedes aegypti memiliki pesaing alami, yakni Aedes albopictus, sehingga pemusnahan massal berisiko menimbulkan masalah baru.
“Fogging tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Dahulu banyak kasus kematian akibat demam yang disangka DBD, padahal setelah pemeriksaan ternyata bukan,” jelasnya.
Jaya mencontohkan kasus di Kabupaten Paser yang awalnya diduga DBD, tetapi setelah diteliti ternyata pasien positif malaria. Hal ini, kata dia, menunjukkan pentingnya diagnosis yang akurat sebelum mengambil langkah fogging.
Ia menegaskan survei jentik harus menjadi dasar utama. Penyemprotan hanya bisa dilakukan bila angka jentik melebihi ambang batas yang ditetapkan.
“Ke depan, intensitas penyemprotan akan kami atur lebih ketat. Langkah fogging hanya dilakukan bila kondisi lapangan menunjukkan angka jentik yang tinggi,” tambahnya.
Selain fogging, Dinkes Kaltim juga menggencarkan program Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J). Program ini mengajak kader rumah tangga untuk rutin memantau keberadaan jentik nyamuk di lingkungan masing-masing.
Upaya tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran DBD dengan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.(*)
Penulis: Devi Mogot





