Ujarku.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda meluncurkan inovasi layanan publik baru bernama Program Akta Kematian Sinergi atau PRAKTIS, yang dirancang untuk mempercepat proses pencatatan kematian melalui kolaborasi langsung dengan Rukun Kematian di tiap wilayah.
Eko Suprayrtno, Kepala Disdukcapil Samarinda, mengungkapkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian masih rendah. Kondisi ini berpengaruh terhadap keakuratan data kependudukan dan berdampak pada berbagai sistem pelayanan publik yang memerlukan data terkini.
“Kita tidak ingin ada pemborosan dana APBD hanya karena data kependudukan tidak diperbarui. Misalnya, pembayaran iuran BPJS atau bantuan sosial yang masih tercatat atas nama orang yang sudah meninggal dunia,” ujar Eko, Sabtu (18/10/2025).
Melalui program PRAKTIS, Disdukcapil menggandeng Rukun Kematian sebagai mitra pelaksana di lapangan untuk memastikan setiap peristiwa kematian dapat segera dilaporkan dan diproses. Skema kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil dalam memberikan layanan yang cepat, efisien, dan langsung menyentuh masyarakat.
Secara teknis, Disdukcapil menyediakan akses khusus bagi Rukun Kematian melalui platform Adminduk Smart Service. Setiap petugas Rukun Kematian akan dibekali akun resmi serta mengikuti bimbingan teknis terkait prosedur pelayanan dan standar operasional.
“Keamanan data pribadi masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” tegas Eko.
Dalam penerapannya, Rukun Kematian bertugas mengumpulkan berkas dari keluarga yang berduka, kemudian mengunggah data tersebut ke sistem online untuk diverifikasi oleh Disdukcapil.
Setelah disetujui melalui aplikasi SIAK, dokumen Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) akan dikirim dalam format PDF kepada Rukun Kematian untuk dicetak dan diserahkan langsung kepada keluarga.
Selain itu, KTP pasangan (suami atau istri) almarhum juga akan diperbarui secara otomatis, menyesuaikan perubahan status dari kawin menjadi cerai mati.
Eko berharap, implementasi PRAKTIS dapat menjangkau seluruh wilayah di Samarinda dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan akurasi data kependudukan.
“Kami berharap sinergi ini berjalan masif agar tidak ada lagi peristiwa kematian yang luput dari pelaporan,” pungkasnya.
Bagi Rukun Kematian yang ingin bergabung dalam program PRAKTIS, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfai0q7OOAKw_j1uPt1-IA6kaFAeqPLa0lhbe28_Mje2nIQtQ/viewform (*)
Penulis: Devi Mogot





