Ujarku.co – Sebagai wujud komitmen proaktif dalam menanggulangi berbagai permasalahan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Pembentukan tim ini merupakan langkah jemput bola yang bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran transportasi di seluruh wilayah Kukar.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengungkapkan bahwa TRC telah aktif beroperasi selama enam bulan terakhir. Tugas utama tim ini adalah merespons secara cepat setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait isu-isu transportasi.
“Adanya TRC Dishub Kukar ini guna merespon secara cepat laporan dari masyarakat terkait dengan masalah lalu lintas. Kami memastikan dalam optimalisasinya, patroli dilakukan dua kali sehari,” ujar Junaidi, Rabu (26/02/2025).
Tim ini melakukan patroli dua kali sehari, siang dan malam, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang tidak sesuai aturan. Keberadaan TRC sangat diperlukan untuk menangani berbagai peristiwa tak terduga yang dapat mengganggu ketertiban jalan.
Beberapa tindakan cepat yang telah dilakukan TRC meliputi penanganan kemacetan di jembatan akibat kendaraan yang parkir sembarangan serta pengaturan parkir agar lebih tertib. Dengan langkah ini, diharapkan insiden lalu lintas, termasuk kecelakaan, dapat diminimalisir.
Junaidi menegaskan bahwa TRC dibentuk dengan tujuan utama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kukar dalam bidang transportasi dan lalu lintas.
“Para petugas diharapkan untuk melakukan patroli dua kali dalam satu hari. Kami harap adanya TRC ini dapat membantu menghadapi kemacetan yang terjadi di jalan, serta memberikan edukasi terkait rambu lalu lintas bagi pengendara,” tuturnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat turut serta dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dengan melaporkan permasalahan yang terjadi di jalan agar TRC dapat memberikan solusi sesuai dengan prosedur yang berlaku. (ADV/DiskominfoKukar)








