Ujarku.co – Dalam upaya meningkatkan akses layanan serta melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari praktik percaloan, Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program pendampingan UMKM di tujuh kecamatan.
Program ini tidak hanya menyediakan bantuan teknis dan konsultasi usaha, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperbarui data UMKM di lapangan. Dengan data yang lebih akurat dan terkini, kebijakan yang disusun pemerintah daerah diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan efektif dalam menjawab kebutuhan pelaku UMKM.
Pada Senin (14/4/2025), Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, menyampaikan bahwa praktik jasa calo dalam pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan izin lainnya masih banyak ditemukan. Padahal seluruh layanan tersebut seharusnya bisa didapatkan secara gratis.
“Sebagai solusi, Diskop UKM Kukar akan menghadirkan program pendampingan UMKM dengan menempatkan pendamping di tujuh kecamatan,” ujar Fathul.
Ketujuh kecamatan tersebut adalah Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Kota Bangun Darat, Kembang Janggut, Anggana, dan Muara Jawa. Di masing-masing wilayah tersebut, para pendamping akan berkantor di klinik UMKM yang telah dipersiapkan oleh dinas.
Klinik UMKM ini berfungsi sebagai pusat layanan terpadu bagi pelaku usaha di wilayah masing-masing. Layanan yang tersedia meliputi pengurusan legalitas usaha, pelatihan peningkatan kapasitas, serta dukungan pemasaran produk.
Fathul menekankan bahwa peran pendamping bukan sekadar fasilitator teknis, tetapi juga agen penting dalam memberantas percaloan.
“Dengan adanya pendamping ini, pelaku usaha tidak perlu lagi membayar mahal kepada pihak yang tidak bertanggung jawab semua layanan akan diberikan sesuai ketentuan tanpa biaya tambahan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pendamping juga bertugas memperbarui data UMKM secara berkala. Data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam perumusan program dan kebijakan agar benar-benar menyasar kebutuhan pelaku usaha.
Melalui program ini, Diskop UKM Kukar berharap bisa memberikan layanan yang lebih dekat dan efisien.
“Cukup ke klinik UMKM terdekat semua pengurusan bisa dilakukan. Ini komitmen kami untuk mendekatkan layanan dan melindungi UMKM dari praktik yang merugikan,” tutup Fathul. (ADV/DiskominfoKukar)





