Ujarku.co – Dalam era yang dipenuhi dengan kreativitas, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki alat baru untuk menjaga keunikan karya mereka tetap bersinar.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar akan memberikan bantuan kepada 20 pelaku UMKM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada bulan November 2023.
Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan pentingnya langkah ini, yaitu kreativitas adalah inti dari bisnis UMKM, pada Selasa (24/10/2023).
“Dengan HAKI, kami tidak hanya melindungi karya mereka, tetapi juga membantu mereka tumbuh dan bersaing di pasar global,” ucap Slamet.
Proses pendaftaran HAKI dirancang agar mudah diakses oleh pelaku UMKM. Mereka hanya perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat utama.
Slamet menekankan bahwa ini adalah langkah awal untuk mengamankan hasil karya para pelaku UMKM dari pembajakan dan penggunaan tanpa izin.
“Dengan langkah ini, Dispar Kukar berharap untuk melihat gelombang baru inovasi dan kreativitas dari para pelaku UMKM,” ungkapnya.
Dengan HAKI, Kukar bukan hanya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal tetapi juga membuka pintu bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk unggulan mereka ke pangsa pasar yang lebih luas. (ADV/DiskominfoKukar)
Penulis: Nf
Editor: Tirta





