DKPP Lantik 228 TPD, Diharapkan Jadi Garda Terdepan Penegak Etika Pemilu

Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Jakarta, Kamis (6/11/2025)./IST

Ujarku.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI secara resmi melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) untuk periode 2025-2026 yang berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. TPD ini terdiri dari unsur masyarakat, KPU Provinsi, dan Bawaslu Provinsi. Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya penguatan integritas penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

​TPD merupakan tim ad hoc yang bertugas membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.

​Ketua DKPP, Heddy Lugito, menekankan bahwa tantangan penegakan etik semakin berat pasca Pemilu 2024 yang penuh dinamika.

​”Publik menuntut peningkatan standar etik penyelenggara pemilu. TPD memiliki peran krusial dalam menuntaskan aduan-aduan etika di daerah, sekaligus menjadi benteng moral bagi KPU dan Bawaslu,” ujar Heddy Lugito, usai pelantikan di Jakarta,Kamis (6/11/ 2025)

​Senada dengan Heddy, Pemerintah melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, menyampaikan optimisme terhadap peran TPD.

​”Pemerintah optimis TPD menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan penyelenggara dan memperkuat citra pemilu sebagai wahana demokrasi yang bersih dan terpercaya,” tegas Ahmad Wiyagus.

Ia menambahkan, tugas ini melibatkan keberanian, integritas, dan pemahaman mendalam terhadap regulasi.

​Pelantikan TPD ini diselenggarakan setelah DKPP mencatat jumlah perkara dugaan pelanggaran kode etik yang sangat tinggi sepanjang tahun Pemilu 2024.

​Menurut Heddy Lugito, DKPP telah menerima dan menangani 793 perkara terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

​”Totalnya ada 793 perkara yang masuk pada tahun pemilu kemarin, pengaduan DKPP. Putusan terbanyak adalah rehabilitasi dan pemulihan nama baik terhadap penyelenggara pemilu yang dilaporkan, namun sanksi berupa peringatan, peringatan keras, bahkan diberhentikan juga ada,” jelas Heddy Lugito.

Pelantikan dan pembekalan TPD periode 2025-2026 ini diharapkan menjadi titik tolak peradaban etik baru untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu ke depan tidak hanya sah secara prosedur, tetapi juga bermartabat secara moral.(redaksi)

Tag Berita

Bagikan

Komentar