Banner Ujarku

DPMPD Kaltim Genjot Pelaporan SIMKOPDES untuk Percepatan Gerai Koperasi Merah Putih

Puguh Harjanto, Kepala DPMPD Kaltim

Ujarku.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh daerah. Upaya itu dilakukan dengan memperkuat pendataan, sinkronisasi laporan, serta kesiapan lahan di setiap desa. Puguh Harjanto, Kepala DPMPD Kaltim, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari arahan Kementerian Dalam Negeri yang menekankan pentingnya integrasi seluruh sistem pelaporan desa dan koperasi.

Puguh menjelaskan saat ini fokus utama pemerintah adalah memastikan kesiapan lahan serta optimalisasi sistem pelaporan yang digunakan untuk memonitor perkembangan program.

“PR kita sekarang ini untuk persiapan lahan untuk gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jadi kami dari bawah komando Kemendagri melakukan pendataan untuk memaksimalkan sistem kopdes,” ujarnya, Selasa (18/11/25).

Ia menekankan kontribusi desa dalam sistem pelaporan menjadi komponen kunci agar pengembangan gerai berjalan tepat sasaran.

Menurutnya, desa dan koperasi memiliki mekanisme pelaporan yang harus berjalan selaras. SIMKOPDES (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) digunakan oleh koperasi, sementara desa diwajibkan mengisi SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) untuk pelaporan keuangan dan administrasi. Puguh berharap desa aktif mengikuti alur yang telah ditetapkan.

“Kami sangat berharap desa-desa juga bisa melakukan reporting melalui sistem. Di koperasi ada SIMKOPDES, di kami ada SISKEUDES. Harusnya dari desa sudah mengikuti itu,” terangnya.

Kesesuaian dua sistem ini diperlukan untuk meminimalisir kesenjangan data yang selama ini masih terjadi.

Meski sebagian desa sudah mulai melaporkan data, progresnya dinilai belum maksimal. Puguh menyebut angka laporan desa masih berada pada fase awal dan membutuhkan percepatan.

“Sejauh ini memang sudah progres hampir 20 sampai 30 persen yang sudah mengupload data. Tapi ini masih harus selaras dengan data yang ada di SIMKOPDES, karena sepertinya di SIMKOPDES lebih banyak. Jadi koperasi sudah menginput, tapi di desa belum membuat laporannya di SISKEUDES,” jelasnya.

Ketidakseimbangan data ini, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibereskan.

Kewajiban pelaporan berlaku menyeluruh dan tidak terbatas pada desa tertentu saja. Puguh menjelaskan bahwa seluruh desa di Kaltim harus terlibat aktif dalam program tersebut agar perkembangan gerai dapat terpantau secara merata.

“Itu berlaku bagi seluruh desa. Total 1.037 desa harus melakukan report di SIMKOPDES,” katanya.

Selain sinkronisasi laporan, proses pembangunan juga melibatkan koordinasi dengan Agrinas yang memiliki sistem pelaporan tersendiri. DPMPD melakukan pemantauan rutin bersama Kemendagri untuk memastikan seluruh tahapan yang berjalan sesuai arahan pusat.

“Kita periodik seminggu dua kali reporting dengan Kemendagri,” tambah Puguh.

Ia berharap seluruh desa dapat segera menuntaskan pelaporan dan persiapan lahan agar implementasi program berjalan lebih cepat dan merata.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar