Ujarku.co – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kehadiran lembaga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menggerus eksistensi atau menggeser peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, kedua entitas ini diplot untuk saling melengkapi dalam memperkuat fondasi perekonomian masyarakat di tingkat tapak.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memandang dinamika kelembagaan ini sebagai langkah taktis untuk mempercepat optimalisasi potensi sumber daya lokal, bukan sebagai ajang kompetisi internal di dalam desa.
Heni Purwaningsih, Kepala DPPKUKM Kaltim menegaskan sejak awal konsep pembentukan Kopdes Merah Putih didesain bukan sebagai instrumen pesaing bagi BUMDes yang sudah ada. Koperasi justru diposisikan sebagai suntikan energi baru yang bergerak beriringan dengan pemerintah desa.
“Sejak awal pemerintah memposisikan kehadiran Kopdes bukan sebagai pesaing BUMDes. Justru koperasi desa menjadi energi baru yang mendukung pemerintah desa dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi desa. Posisinya setara sebagai badan usaha atau kelembagaan ekonomi yang dapat mendorong percepatan optimalisasi sumber daya yang ada di desa. Jadi tidak ada yang menggeser atau mengambil alih fungsi BUMDes,” ujar Heni Purwaningsih.
Guna menghindari adanya tumpang tindih regulasi maupun benturan operasional di lapangan, DPPKUKM Kaltim intens melakukan koordinasi melekat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim. Strategi intervensi program akan disesuaikan dengan peta kondisi riil dari masing-masing desa.
Bagi wilayah yang telah memiliki BUMDes dengan tata kelola manajemen yang sehat dan berjalan baik, pemerintah akan terus memberikan dukungan pembinaan untuk ekspansi usaha. Sementara itu, pada desa-desa yang pergerakan BUMDes-nya masih mandek atau belum optimal, Kopdes Merah Putih akan masuk sebagai motor penggerak utama untuk mengaktifkan denyut nadi bisnis masyarakat.
“Mana yang BUMDes-nya sudah berjalan, kita tetap dukung. Kalau ada yang belum berkembang, Kopdes bisa masuk menjadi bagian dari pengembangan bisnis desa,” jelas Heni Purwaningsih.
Skema kolaborasi harmonis ini diklaim bukan sekadar wacana di atas kertas. DPPKUKM Kaltim mencatat model pembagian peran antara BUMDes dan Kopdes ini telah berhasil diterapkan di sejumlah wilayah, salah satunya di Kabupaten Kutai Timur, di mana kedua lembaga mampu berjalan berdampingan tanpa saling mematikan iklim usaha satu sama lain.
Kendati demikian, Heni mengingatkan kunci utama dari keberhasilan integrasi dua lembaga ekonomi ini berada sepenuhnya di tangan kepala desa selaku top manajer di wilayah tersebut.
Selain memiliki tanggung jawab melekat sebagai pembina BUMDes, kepala desa juga mengemban jabatan secara ex officio sebagai pengawas Kopdes Merah Putih. Posisi ganda yang strategis ini harus dimanfaatkan untuk memastikan ritme kerja kedua lembaga tetap harmonis.
“Peran kepala desa sangat penting untuk memastikan dua motor penggerak ekonomi desa ini berjalan beriringan, saling menguatkan dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa,” pungkas Heni Purwaningsih.(*)
Penulis: Devi Mogot


