DPRD Kaltim Nilai Jurang Upah Buruh dan Kelas Atas Masih Terlalu Lebar

M Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim

Ujarku.co – M Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai ketimpangan ekonomi antar kelompok pekerja di daerah masih menjadi persoalan serius. Perbedaan tingkat pendapatan antara buruh dengan kalangan manajerial maupun sektor-sektor formal tertentu dinilai mencerminkan distribusi ekonomi yang belum seimbang.

Darlis mengungkapkan disparitas upah tersebut tidak terlepas dari struktur perekonomian daerah yang cenderung menguntungkan kelompok tertentu. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan di Kaltim.

“Perbedaan upah antara buruh dengan kelompok manajemen dan sektor tertentu sangat mencolok. Ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi kita belum sepenuhnya berpihak pada pemerataan,” ujar Darlis.

Ia menilai, arah pembangunan selama ini masih lebih menekankan pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, sementara distribusi hasil pembangunan belum menjadi perhatian utama. Akibatnya, kelompok ekonomi atas menikmati peningkatan pendapatan yang jauh lebih signifikan dibandingkan pekerja di lapisan bawah.

“Ketika fokus hanya pada pertumbuhan, kesenjangan justru semakin melebar. Ini berpotensi mendorong meningkatnya rasio gini,” jelasnya.

Darlis menegaskan, DPRD Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar merumuskan kebijakan ekonomi yang tidak semata mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan upaya pemerataan juga harus dibarengi dengan kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan pengupahan. Penentuan upah minimum, menurutnya, perlu mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha agar tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kebijakan pemerataan pasti berkaitan dengan upah. Pemerintah harus menjaga agar penetapan UMP tetap rasional dan tidak mengganggu stabilitas usaha,” katanya.

Untuk itu, Darlis menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha, agar pertumbuhan ekonomi Kaltim dapat berjalan secara adil dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar