DPRD Kukar Umumkan Hasil Pilkada, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tunggu Proses Pusat

Sekda Kukar Sunggono memberikan keterangan kepada media usai Rapat Paripurna DPRD Kukar terkait pengumuman hasil Pilkada.

Ujarku.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Rabu, 14 Mei 2025. Sidang ini merupakan tindak lanjut atas hasil pemungutan suara ulang (PSU) dan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam tahapan akhir Pilkada Kukar, sekaligus menjadi dasar untuk pengusulan pelantikan kepala daerah definitif. Pemerintah Kabupaten Kukar menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat atas kelancaran dan kondusifitas proses demokrasi ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa meskipun pengumuman telah dilakukan, proses pelantikan masih menunggu mekanisme administrasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.

“Tahapannya, setelah ini kita akan usulkan ke Gubernur dulu. Nanti Gubernur yang menetapkan melalui Kementerian Dalam Negeri,” jelas Sunggono usai menghadiri sidang paripurna.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih dan berharap kepemimpinan baru segera dapat menjalankan amanah untuk melanjutkan pembangunan di Kutai Kartanegara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar, kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga bisa segera menunaikan tugas dengan baik, membangun sinergi, dan membawa Kukar ke arah yang lebih maju,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKUKAR)

Tag Berita

Bagikan

Komentar