DPRD Kutai Timur Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Hingga September Capai 70 Kasus

Asti Mazar, Anggota DPRD Kutai Timur

Ujarku.co – DPRD Kutai Timur menyoroti terus meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak di Kutim.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, dari Januari hingga September 2024 terdapat 70 kasus kekerasan.

Padahal sepanjang 2023 lalu, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kutim hanya berada di angka 45 kasus.

Merespon hal tersebut, Asti Mazwar, Anggota DPRD Kutim, menekankan pentingnya sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Sosialisasi perda harus menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh pemerintah serta DPRD, terutama karena DPRD memiliki peran penting dalam menyampaikan dan mengedukasi masyarakat,” kata Asti Mazwar, Rabu (20/11/2024).

Asti Mazwar, juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, secara khusus menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, serta dampaknya terhadap anak-anak.

“Kami di DPRD, terutama sebagai perwakilan perempuan, harus melek terhadap isu-isu perempuan yang ada di Kutai Timur. Tidak cukup hanya mendengar, kami harus menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul,” jelasnya.

Asti mencontohkan perempuan yang menjadi korban kekerasan perlu memiliki tempat untuk mengadu dan merasa didampingi.

Selain itu juga diperlukan fasilitas seperti rumah aman untuk anak-anak di Kutai Timur.

“Perlunya sosialisasi berkelanjutan terkait perda perlindungan perempuan dan anak serta pembinaan kepada perempuan agar menjadi lebih mandiri,” tegasnya. (adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar