DPRD Kutim Bahas Raparda Pengarusutamaan Gender, Perjuangkan Kesetaraan Gender di Pekerjaan dan Politik

Hj Uci, Anggota DPRD Kutai Timur

Ujarku.co – Hj Uci, Anggota DPRD Kutai Timur, menyatakan mendukung penuh pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender, yang saat ini tengah dibahas.

Menurutnya, Raperda Pengarusutamaan Gender bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan perempuan di berbagai sektor, termasuk mendapatkan pekerjaan dan politik.

“Raperda penting bagi kaum perempuan, yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam dunia kerja,” kata Uci, Senin (11/11/2024).

“Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi,” sambungnya.

Uci menyampaikan Raperda ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi perempuan untuk memasuki dunia kerja yang selama ini didominasi oleh laki-laki.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam perekonomian daerah,” jelasnya.

Tidak hanya di bidang pekerjaan, Uci juga menyoroti kurangnya keterlibatan perempuan dalam politik.

“Saya berharap Raperda ini dapat memotivasi lebih banyak perempuan untuk terjun ke dunia politik. Perempuan memiliki perspektif yang unik dan penting dalam pengambilan keputusan,” sebutnya.

Uci menekankan kehadiran perempuan di dalam politik sangat diperlukan untuk menciptakan keseimbangan dalam proses legislasi.

“Di dunia politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam terhadap isu-isu sosial. Dengan lebih banyak perempuan di dewan, saya yakin keputusan yang diambil akan lebih inklusif dan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat,” tegasnya.

Raperda Pengarusutamaan Gender ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi juga isu kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama,” pungkasnya. (adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar