Ujarku.co – DPRD Samarinda menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesetaraan di dunia kerja, terutama bagi penyandang disabilitas. Herminsyah, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menyampaikan pentingnya peran semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan terbuka bagi seluruh kalangan, tanpa terkecuali.
Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak dan potensi yang sama untuk berkembang, sehingga perusahaan diharapkan memberikan kesempatan kerja yang inklusif.
“Kami juga selalu mendorong perusahaan-perusahaan agar membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas, karena mereka juga memiliki hak dan potensi yang layak dihargai,” katanya.
Herminsyah menilai, meskipun sudah ada kemajuan, kesetaraan kesempatan kerja bagi kelompok disabilitas belum sepenuhnya terwujud. Beberapa perusahaan mulai menunjukkan langkah positif dengan memberikan akses kerja bagi mereka, namun belum merata di semua sektor.
“Perusahaan sebaiknya mampu mempekerjakan penyandang disabilitas. Ini langkah positif, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah konkret menuju inklusivitas harus dimulai dari komitmen moral dan kebijakan yang berpihak. Salah satunya, dengan memberikan pelatihan, fasilitas pendukung, serta lingkungan kerja yang ramah bagi pekerja disabilitas.
Selain itu, Herminsyah mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda yang rutin mengadakan Job Fair sebagai wadah mempertemukan pencari kerja dengan dunia industri. Menurutnya, kegiatan tersebut berperan penting dalam membuka peluang kerja, termasuk bagi kelompok rentan.
Namun, ia menegaskan perlunya pengawasan dan evaluasi dari setiap pelaksanaan Job Fair agar kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial.
“Kami menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi untuk memastikan kegiatan tersebut benar-benar memberikan dampak nyata,” ujarnya.
Herminsyah menambahkan, DPRD Samarinda akan terus mengawal proses rekrutmen yang berlangsung setelah Job Fair.
“Kami berjanji akan terus mengawasi jalannya proses rekrutmen usai Job Fair, termasuk memastikan jumlah pelamar yang benar-benar diterima serta menilai apakah proses seleksinya berlangsung secara adil dan transparan,” katanya.
Ia menilai, bentuk pengawasan semacam ini menjadi penting agar kegiatan perekrutan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Lebih lanjut, Herminsyah mengingatkan agar keterlibatan perusahaan dalam ajang seperti Job Fair tidak sekadar formalitas.
“Keikutsertaan perusahaan dalam ajang seperti ini tidak sebatas formalitas, melainkan benar-benar memberikan peluang kerja yang nyata bagi pencari kerja dari berbagai latar belakang, termasuk penyandang disabilitas,” pungkasnya.(ADV)





