DPRD Samarinda Perketat Aturan Konten Reklame Guna Cegah Paparan Visual Seksi Pada Anak

Samri Shaputra, Anggota Pansus I DPRD Samarinda Tentang Ranperda Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame Kota Samarinda

Ujarku.co – Pansus I DPRD Samarinda memasukkan poin pengawasan konten materi publikasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan Reklame Kota Samarinda. Langkah tegas ini diambil demi melindungi moral dan psikologis anak-anak di bawah umur dari paparan materi visual iklan yang dinilai tidak pantas di ruang publik.

Samri Shaputra, Anggota Pansus I DPRD Samarinda menegaskan ke depan seluruh materi iklan, baliho, maupun papan reklame wajib mendapatkan rekomendasi serta sensor ketat dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samarinda sebelum resmi ditayangkan. Aturan ini menyasar seluruh jenis iklan komersial guna memastikan tidak ada unsur yang melanggar norma susila.

“Konten juga harus melalui rekomendasi dari Kominfo. Ya tentunya mungkin yang konten-konten berbau pornografi itu perlu disensor. Ini banyak misalnya di tempat-tempat hiburan malam. Nah maksud kita yang begitu jangan sampai dikonsumsi dengan anak-anak yang di bawah umur,” kata Samri Shaputra.

Pengetatan regulasi konten ini dipicu oleh adanya laporan mengenai keberadaan papan iklan milik tempat hiburan malam yang lokasinya berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Kondisi tersebut dinilai sangat ironis karena gambar-gambar vulgar yang terpasang bebas di baliho menjadi konsumsi visual sehari-hari bagi para siswa sekolah dasar saat beraktivitas.

“Karena tadi ada rekan kita yang menyampaikan, ada tempat hiburan yang tidak jauh dari sekolah. Anak-anak SD berkumpul di tempat hiburan itu kemudian dia melihat, menonton apa, melihat gambar baleho ternyata apa, ada seksi di sana, ada gambar seksi. Nah maksud kita begitu. Jadi semua yang akan ditampilkan kontennya harus melalui Kominfo,” ujar Samri Shaputra.

Melalui penerapan regulasi baru yang mewajibkan izin rekomendasi konten ini, DPRD Samarinda berharap estetika kota tidak hanya tertata secara fisik, melainkan juga bersih dari sampah visual yang merusak moral generasi muda di Samarinda.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar