DPTPH Kaltim Percepat Penataan Lahan Pertanian dan Cetak Sawah Baru di 2026

Siti Farisyah Yana, Kepala DPTPH Kaltim

Ujarku.co – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan penataan dan pengelolaan lahan pertanian tuntas pada 2027. Siti Farisyah Yana, Kepala DPTPH Kaltim, mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kaltim agar daerah memiliki kejelasan tata kelola lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Menurut Yana, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menegaskan pentingnya pengelolaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan bukan sawah (LBS).

“Kita diingatkan kembali oleh Pak Menteri dan BPN bahwa LP2B dan LBS harus betul-betul ditata kelola dengan baik. Jangan sampai di satu sisi kita membuka sawah baru, tapi justru kehilangan sawah lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 pemerintah provinsi akan mempercepat kembali program perluasan lahan pertanian dengan dukungan pendanaan dari LBS. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan lahan pangan di Kaltim tetap terjaga menghadapi perubahan tata ruang dan pembangunan daerah.

“Tahun 2026 kita akan melakukan percepatan dengan dana dari LBS. Gubernur juga sudah wanti-wanti agar semua mengikuti aturan dan percepatan berjalan dengan baik,” katanya.

Yana menyebutkan, beberapa daerah yang memiliki potensi besar untuk pengembangan lahan sawah baru di antaranya Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, dan Berau. Keempat wilayah tersebut dinilai memiliki potensi lahan yang luas serta didukung oleh kondisi geografis yang mendukung kegiatan pertanian.

“Selain Kukar, kita juga lihat potensi besar di Paser, Kutim, dan Berau. Di sana lahan masih memungkinkan untuk pengembangan sawah baru,” pungkasnya.

Yana berharap agar program perluasan dan penataan lahan pertanian ini mampu meningkatkan kemandirian pangan di Kaltim.

“Kita ingin memastikan lahan pertanian di Kaltim tidak hanya luas, tapi juga produktif. Harapan kami, dari desa hingga provinsi bisa bergerak bersama menjaga ketahanan pangan daerah,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar