Ujarku.co – Megaproyek Gedung Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda yang berdiri megah dipastikan belum bisa difungsikan dalam waktu dekat untuk melayani masyarakat. Kendati struktur fisik bangunan telah rampung seutuhnya, operasional rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Timur (Kaltim) ini masih tertahan akibat krisis anggaran alat kesehatan (alkes) yang belum memadai.
Dari total kebutuhan perencanaan awal sebesar Rp250 miliar untuk pengadaan alkes sesuai desain gedung baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ternyata baru mampu mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar pada tahun ini. Defisit pembiayaan sebesar Rp150 miliar tersebut memaksa skema pengadaan alkes di lapangan harus dilakukan secara bertahap atau dicicil per klaster layanan.
Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim membenarkan keterbatasan fiskal daerah membuat target pembukaan layanan Gedung Pandurata terpaksa bergeser ke awal tahun depan. Pihaknya kini tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan sisa pengadaan fasilitas pendukung utama.
“Kebutuhan alat kesehatan sesuai desain sekitar Rp250 miliar. Tahun ini baru dialokasikan Rp100 miliar. Sisanya dilakukan bertahap. Pengoperasian Gedung Pandurata ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2027, dengan catatan pengadaan fasilitas pendukung dapat diselesaikan hingga akhir tahun,” ujar Jaya Mualimin, Senin (20/7/2026).
Jaya Mualimin menambahkan, kebijakan untuk membuka layanan secara bertahap ini diambil sebagai langkah taktis yang paling rasional daripada membiarkan gedung kosong terlalu lama. Tingginya urgensi kebutuhan ruang perawatan, khususnya di area rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD AWS, menjadi alasan utama pemerintah memilih opsi pengoperasian parsial ini.
“Kalau menunggu semuanya selesai, waktunya akan lebih lama. Karena itu operasional juga dilakukan bertahap agar masyarakat lebih cepat mendapatkan pelayanan,” lanjut Jaya Mualimin.
Keterlambatan operasional gedung pelayanan publik ini langsung memantik reaksi keras dan perhatian khusus dari jajaran parlemen Karang Paci. Abdulloh, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengingatkan pemerintah daerah bahwa indikator keberhasilan sebuah proyek kesehatan tidak boleh hanya berhenti pada selesainya urusan struktural bangunan fisik di atas kertas.
Bagi pihak legislatif, sebuah proyek baru bisa dinyatakan sukses jika fungsi pelayanan riil di dalamnya sudah berjalan dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas. Selain menuntut kepastian linimasa alkes, Abdulloh juga membeberkan adanya sejumlah temuan persoalan infrastruktur penunjang di luar gedung yang dinilai masih sangat berantakan.
“Bagi kami di DPRD, penyelesaian proyek tidak berhenti pada selesainya bangunan, tetapi harus diikuti pelayanan yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Selain alat kesehatan, kami juga menemukan sejumlah persoalan penunjang yang masih perlu dibenahi. Area parkir dinilai belum memadai untuk menampung kendaraan pengunjung ketika gedung mulai beroperasi. Kami meminta pemerintah segera memastikan kapan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut,” tegas Abdulloh.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang guna mengurai potensi kesemrawutan lalu lintas di kawasan rumah sakit, Abdulloh menyebut pihak legislatif akan mengawal pemanfaatan lahan cadangan milik pemda seluas 5.336 meter persegi untuk pengembangan area parkir. Pihaknya juga memberikan catatan tebal agar perbaikan jalan lingkungan di sekitar rumah sakit segera mengebut bersamaan dengan proses instalasi alkes agar pasien tidak terkendala saat hendak berobat.(*)
Penulis: Devi Mogot


