Banner Ujarku

Gratispol Pendidikan Semester 2-8 Masih Berproses, Pemprov Kaltim Minta Kampus Aktif Imbau Mahasiswa

Dasmiah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan proses penyaluran Program Gratispol Pendidikan bagi mahasiswa semester 2 hingga 8 masih berlangsung. Pemprov Kaltim meminta perguruan tinggi turut berperan aktif mengimbau mahasiswa agar segera mengisi tautan pendaftaran Gratispol untuk mempercepat proses verifikasi dan pencairan.

Dasmiah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, mengatakan pendataan mahasiswa semester 4, 6, dan 8 saat ini dilakukan melalui dua sumber, yakni pendaftaran daring pada sistem Gratispol serta dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

“Untuk mahasiswa semester 4, 6, dan 8 kami sedang berproses pendataan dari database pendaftaran online dan SPTJM. Saat ini yang masuk ke link Gratispol baru sekitar 10 ribu mahasiswa dan itu yang sudah diverifikasi,” ujar Dasmiah, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, jumlah tersebut masih jauh dari total mahasiswa yang seharusnya terdata. Karena itu, Pemprov Kaltim meminta pihak kampus kembali mengingatkan mahasiswa agar segera melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi Gratispol di https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/login.

“Saya minta kepada kampus agar kembali mengimbau mahasiswa untuk segera mengisi link Gratispol. Catatannya, SPTJM juga harus sudah masuk ke kami dan akan dicocokkan kembali,” jelasnya.

Dasmiah menanggapi keluhan yang ramai disampaikan di media sosial terkait lambannya proses pencairan bantuan pendidikan. Menurutnya, proses tersebut memerlukan tahapan verifikasi dan validasi yang ketat dan tidak bisa dilakukan secara instan.

“Banyak yang bertanya kenapa pencairannya lama. Padahal semua data harus diverifikasi dan divalidasi, termasuk melalui Disdukcapil dan pengecekan SPTJM. Proses verifikasi dan validasi itu paling cepat memakan waktu dua minggu,” katanya.

Ia menambahkan, proses verifikasi tidak dilakukan di daerah, melainkan di tingkat pusat, sehingga membutuhkan jeda waktu dan tidak dapat dipercepat secara sepihak.

“Prosesnya di pusat, bukan di daerah. Jadi tidak bisa dibohongi dan harus sesuai prosedur,” tegas Dasmiah.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meminta semua pihak bersabar dan bekerja sama agar program dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami tugasnya melakukan sosialisasi ke kampus. Kampus yang kemudian menyampaikan ke mahasiswa, karena kami tidak bersentuhan langsung dengan mahasiswa. Ini harus kita jalankan bersama,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar