Hasil Pendataan Penduduk oleh BPS, Jumlah Penduduk IKN Tercatat 147.427 Jiwa dan 43.293 Rumah Tangga

Kunjungan Otorita IKN ke Kantor BPS/humas otorita ikn

Ujarku.co – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Pendataan Penduduk Ibu Kota Nusantara (PPIKN) 2025 guna menyediakan data dasar kependudukan bagi wilayah IKN.

PPIKN adalah hasil kolaborasi Otorita IKN dan BPS yang dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik.

Pelaksanaan PPIKN 2025 melibatkan 856 petugas lapangan yang sebagian besar berasal dari masyarakat sekitar.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari persiapan dan pelatihan pada Mei-Juni 2025, pendataan lapangan pada 1 Juli-15 Agustus 2025, hingga pengolahan, tabulasi, dan evaluasi data pada Juli-November 2025. Hasil pendataan kemudian disampaikan pada Desember 2025.

Melalui PPIKN 2025, diperoleh gambaran utuh kondisi kependudukan IKN. Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk IKN tercatat sebanyak 147.427 jiwa dengan 43.293 rumah tangga.

Persebaran penduduk menunjukkan kepadatan tertinggi berada di beberapa desa, di antaranya Desa Samboja Kuala, Muara Jawa Ulu, Muara Jawa Pesisir, dan Telemow.

Dari sisi struktur demografi, penduduk IKN didominasi oleh usia produktif (15–64 tahun) dengan rasio ketergantungan sebesar 47,25, yang berarti setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 47 penduduk usia nonproduktif.

Komposisi penduduk juga menunjukkan bahwa hampir setengah dari penduduk IKN adalah Generasi Z dan Milenial, yang mencerminkan potensi bonus demografi dalam pembangunan Nusantara ke depan.

PPIKN 2025 menghasilkan data penting, termasuk fertilitas dan mortalitas, migrasi, pendidikan, bahasa, serta kondisi perumahan. Seluruh data yang dikumpulkan dilengkapi dengan metadata, termasuk geotag rumah tangga.

Informasi lokasi ini, memungkinkan pemerintah melakukan intervensi yang tepat sasaran. Contoh intervensi yang dapat dilaksanakan sesuai lokasi geografis penerima manfaat adalah penyediaan hunian layak, layanan dasar, dan pemenuhan kebutuhan kelompok rentan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan PPIKN adalah fondasi penting dalam pembangunan IKN yang sesuai dengan perencanaan berbasis data.

“Kolaborasi antara BPS dan Otorita IKN ini menunjukkan komitmen kita bersama, untuk membangun data dasar bagi pembangunan IKN,” kata Basuki.

“Jadi data kependudukan ini bukan survei, tetapi pencatatan penduduk menyeluruh, sehingga semua penduduk dicatat, termasuk saya sendiri sebagai penduduk di IKN. Data ini akan menjadi salah satu data dasar dalam pembangunan IKN,” jelasnya. (*)

Editor: Er Riyadi

Tag Berita

Bagikan

Komentar