Hasil Uji Lab, Andi Harun Paparkan Penyebab Kendaraan Brebet, Pertamax Terkontaminasi Air dan Timbal

Konferensi Pers Wali Kota Samarinda

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi merilis hasil investigasi ilmiah terkait dugaan kerusakan kendaraan akibat penggunaan BBM jenis Pertamax. Penelitian ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang viral beberapa waktu lalu.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda, dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda, Senin (5/5/2025), menyebut uji mutu BBM dilakukan melalui kerja sama dengan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dan beberapa institusi penguji terpercaya.

“Persoalan ini tak bisa disikapi hanya dengan dugaan. Perlu pendekatan ilmiah dan analisis akademik agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Andi Harun.

Uji laboratorium awal dilakukan terhadap Pertamax dari tangki T-05 Terminal Patra Niaga, SPBU Slamet Riyadi, dan SPBU APT Pranoto pada 12 April 2025. Hasilnya menunjukkan BBM tersebut masih sesuai standar SK Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006 dan layak digunakan.

Namun, fakta lapangan menunjukkan adanya kendaraan yang mengalami gangguan usai mengisi BBM tersebut. Maka, tim peneliti turut mengambil sampel dari tiga kendaraan terdampak dan memeriksa parameter Research Octane Number (RON).

Dari tiga sampel, nilai RON ditemukan sebagai berikut: 86,7; 89,6; dan 91,6. Ketiganya di bawah ambang batas minimal RON Pertamax, yaitu 92.

Sampel terbaik dengan RON 91,6 kemudian dianalisis lebih lanjut. Hasilnya, empat parameter utama BBM tidak memenuhi standar, yakni kandungan timbal, air, total aromatik, dan benzen yang melebihi batas normal.

Uji tambahan menggunakan SEM-EDX dan FTIR mengidentifikasi kontaminan seperti timah (Sn), rhenium (Re), dan timbal (Pb), serta senyawa polimer kompleks yang memicu terbentuknya gum penyumbat sistem injeksi.

“Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa kerusakan kendaraan konsumen disebabkan oleh BBM yang kualitasnya telah rusak dan tak memenuhi standar,” tegas Andi Harun.

Faktor penyebab degradasi BBM di antaranya adalah penyimpanan terlalu lama, paparan sinar matahari, kelembaban udara, ventilasi penyimpanan buruk, serta penambahan aditif secara tidak tepat.

Andi Harun menegaskan hasil uji ini tidak ditujukan untuk menyalahkan pihak mana pun. Ia menutup dengan memastikan seluruh hasil laboratorium akan diserahkan langsung ke Polresta Samarinda untuk penanganan lebih lanjut.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar